KPK Dikabarkan Akan Panggil Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam
11/12/2024 20:41
KPK Dikabarkan Akan Panggil Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku
Foto terbaru buronan Harus Masiku.(Medcom/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Informasi yang beredar, dia bakal dimintai keterangan soal kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto bakal mengecek kabar itu. Informasi lanjutan segera dikabari olehnya ke publik

“Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12).

Berdasarkan informasi yang diterima, Yasonna bakal diperiksa KPK pada Jumat (13/12). Belum diketahui informasi apa yang akan diulik dari mantan menteri itu.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya