Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan aspek pendekatan hak asasi manusia (HAM) bila Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mau melaporkan dugaan korupsi yang diketahuinya. Hasto berencana membongkar dugaan korupsi para petinggi negara.
"Bilamana ada laporan pengaduan dugaan terjadinya tipikor (tindak pidana korupsi), tentunya akan diproses sesuai aturan hukum dengan mengedepankan hak asasi manusia," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi Metrotvnews.com, hari ini.
Dia menekankan bahwa KPK siap menerima dan memproses berbagai laporan tindak pidana rasuah. Proses itu akan ditindaklanjuti melalui aturan hukum yang berlaku. "Sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang khusus menangani perkara tipikor, tentunya harus siap," ujar Johanis.
Hasto disebut akan membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli.
"Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," kata Guntur melalui video yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.(P-2)
Kabar penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka oleh KPK dinilai tak mengejutkan.
KABAR penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka semakin menguatkan dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tunduk pada kekuasaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak hanya menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan satu perkara.
KPK resmi mengumumkan pengembangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menanggapi penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo enggan memerinci totalnya. Dalam perkara ini, uang untuk Wahyu sebesar SGD19.000 dan SGD38.350. Setyo meyakini aliran dana dari Hasto itu disertai bukti kuat.
KPK enggan membeberkan total uang suap yang diberikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang berkaitan dengan proses PAW Harun Masiku
Pimpinan KPK tidak mau menyampuri keputusan penyidik untuk menentukan hari pemanggilan untuk Hasto. Sebab, kebutuhan pemberkasan cuma mereka yang mengetahuinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved