Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan aspek pendekatan hak asasi manusia (HAM) bila Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mau melaporkan dugaan korupsi yang diketahuinya. Hasto berencana membongkar dugaan korupsi para petinggi negara.
"Bilamana ada laporan pengaduan dugaan terjadinya tipikor (tindak pidana korupsi), tentunya akan diproses sesuai aturan hukum dengan mengedepankan hak asasi manusia," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi Metrotvnews.com, hari ini.
Dia menekankan bahwa KPK siap menerima dan memproses berbagai laporan tindak pidana rasuah. Proses itu akan ditindaklanjuti melalui aturan hukum yang berlaku. "Sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang khusus menangani perkara tipikor, tentunya harus siap," ujar Johanis.
Hasto disebut akan membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli.
"Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," kata Guntur melalui video yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.(P-2)
Tessa mengatakan menghadirkan saksi meringankan adalah hak tersangka dan pihak KPK tentu akan mengakomodir permintaan untuk menghadirkan saksi meringankan.
Hasto terseret dua kasus. Itu, berupa dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
Yudi mengatakan, penahanan Hasto penting untuk menyelesaikan kasus agar tidak berlarut. Sehingga, perkara lain bisa dilanjutkan, tanpa adanya polemik di KPK.
KPK menilai Hasto tidak melakukan cara curang untuk lolos dari perkaranya. Semua gugatan telah dijalani dan dimenangkan oleh Lembaga Antirasuah.
Setyo enggan menyampuri keputusan penyidik memanggil maupun menahan Hasto. Lebih lanjut, dia mengaku senang, hakim tunggal berpihak kepada KPK
KPK akan melanjutkan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, atau perintangan penyidikan.
Pimpinan KPK tidak mau menyampuri keputusan penyidik untuk menentukan hari pemanggilan untuk Hasto. Sebab, kebutuhan pemberkasan cuma mereka yang mengetahuinya.
KPK enggan membeberkan total uang suap yang diberikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang berkaitan dengan proses PAW Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved