Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka berkas perkara kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019 setelah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Salah satu yang dikaji ulang adalah kendala dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Kemudian tadi masalah OTT atau segala macam karena prosesnya harus flashback lagi kepada kegiatan di 2019 ya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, hari ini.
Setyo mengatakan, pihaknya menelusuri ulang perkara yang menjerat buronan Harun Masiku ini. Menurut dia, sikap itu penting untuk menelusuri peran Hasto pascalima tahun kasus bergulir.
“Nanti semuanya akan kita coba telusuri kembali yaitu hal apa yang berkaitan apakah ada informasi ataukah ini mungkin dugaan-dugaan atau mungkin mereka hanya dapat selentingan saja,” ujar Setyo.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Selain dua orang itu, penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Can/P-2)
Kabar penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka oleh KPK dinilai tak mengejutkan.
KABAR penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka semakin menguatkan dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tunduk pada kekuasaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak hanya menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan satu perkara.
KPK resmi mengumumkan pengembangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menanggapi penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo enggan memerinci totalnya. Dalam perkara ini, uang untuk Wahyu sebesar SGD19.000 dan SGD38.350. Setyo meyakini aliran dana dari Hasto itu disertai bukti kuat.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
BURONAN KPK Harun Masiku tercatat dalam daftar pemilih dalam Pilkada Jakarta. Dia bisa memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 005, Rt 08, Rw 02, Grogol Utara.
OTT terhadap Edhy diakui Nawawi lebih mudah ketimbang usaha penangkapan Harun. Menurutnya, hal itu disebabkan karena Edhy menggunakan alat-alat komunikasi yang terbuka.
Kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik dan penuh teka-teki sejak 2020.
Untuk bisa memudahkan kembalinya HAR ke Indonesia, lanjut Ronny, membutuhkan kerja sama baik dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan maupun jalur kepolisian (Interpol).
Rumah kediaman istri dari Harun Masiku terlihat tertutup rapat sejak nama suaminya kembali ramai diberitakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved