Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ketua KPK: Pemanggilan Hasto Tergantung Kebutuhan Penyidik

Candra Yuri NuralamĀ 
03/1/2025 14:55
Ketua KPK: Pemanggilan Hasto Tergantung Kebutuhan Penyidik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto(MI/Susanto)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menunggu permintaan penyidik untuk memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Politikus itu terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

“Tunggu saja dari penyidik. Ya, dari penyidik lah itu,” kata Setyo di Gedung Merah putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Pimpinan KPK tidak mau menyampuri keputusan penyidik untuk menentukan hari pemanggilan untuk Hasto. Sebab, kebutuhan pemberkasan cuma mereka yang mengetahuinya. “Nanti dari penyidik ya, segala sesuatunya,” ucap Setyo.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya