Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mangkir 2 Kali, Kader PDIP Ternyata Tak Terima Surat Panggilan

Candra Yuri Nuralam
16/1/2025 20:56
Mangkir 2 Kali, Kader PDIP Ternyata Tak Terima Surat Panggilan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(MI/Susanto)

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu, 15 Januari 2025. Dia sebelumnya mangkir dua kali saat diminta menjadi saksi kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR.

“Kita mengetahui saudara SB (Saeful Bahri) hadir, dan menyatakan bahwa mereka tidak menerima, yang bersangkutan tidak menerima surat panggilannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.

Tessa belum bisa memerinci hasil pemeriksaan Saeful, dalam kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, ini. Penyidik saat ini tengah merangkai keterangan saksi terkait kasus suap PAW ini, untuk kebutuhan penyidikan.

KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya