Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Dosen UIN Jakarta Ade Marfuddin mengatakan bahwa skema cicilan atau top up untuk pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji hanya menjadi solusi sesaat.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) berpandangan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93,410.286, sudah cukup proporsional.
Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan terkait upaya penyesuaian BPIH 2024.
YLKI menyebut penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286 masih terlalu mahal dan memberatkan calon jemaah haji.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) kembali mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024M/1445H sekitar Rp94,3 juta.
Kerja sama itu terkait layanan visa umroh haji yang memudahkan jemaah agar semakin mudah, cepat, dan praktis tanpa antri.
Perlu kajian secara menyeluruh terkait dengan istita’ah atau kemampuan keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
PEMBAHASAN besaran biaya haji tahun 2024 oleh Kementerian Agama dan DPR RI mencuatkan perdebatan serius terkait kebijakan yang seharusnya mendorong keberpihakan kepada rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak sama dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.
Usulan BPIH 2024 sebesar Rp105 juta pemerintah lebih tinggi dibanding biaya haji 2023. Berikut ini sejumlah faktor penyebab naiknya biaya haji 2024.
"Kita usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” kata menteri agama.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024M mendatang, diusulkan Rp105 juta per orang, lebih tinggi Rp15 juta dari BPIH tahun ini
“Tahun ini kita lebih cepat sebulan dalam mempersiapkan berbagai pelayanan teknis dan administrasi yang sudah dimulai pada November ini untuk memperlancar pelaksanaan
Kisah Nabi Ismail a.s. ini mengajarkan kita untuk tetap berpendirian teguh terhadap perintah Allah Swt dan senantiasa ikhlas dan sabar untuk menerima ketentuan dari Sang Maha Pencipta.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan
Kedua jemaah tersebut merupakan kategori lanjut usia di atas 60 tahun (lansia).
Pemeriksaan medis mengakibatkan biaya kesehatan yang harus ditanggung calhaj bertambah karena harus dilakukan sebanyak dua kali.
BERTEMPAT di Villa Kebunsu Bogor, Sukajadi, Taman Sari, Bogor perusahaan perjalanan ibadah haji dan umrah Jannah Firdaus Tour dan Travel menggelar doa dan syukuran
Kementerian Kesehatan menerapkan istitha’ah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan.
Rrekomendasi itu dikeluarkan agar jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman, aman, dan lancar, serta terhindar dari mudharat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved