Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan haji dan umrah sekaligus Dosen UIN Jakarta Ade Marfuddin mengatakan bahwa skema cicilan atau top up untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji hanya menjadi solusi sesaat.
Menurutnya, seharusnya pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu memperbaiki pengelolaan keuangan haji lebih baik. Pasalnya haji itu harus memenuhi konsep istitha’ah yang berarti mampu dari sisi biaya, kesehatan, keamanan, dan pengetahuan.
“Kalau tidak mampu jangan berangkat haji karena haji itu harus istitha’ah yaitu mampu biaya, kesehatan, keamanan dan pengetahuan. Kalau harus pakai nilai manfaat terus artinya belum mampu 100%. Sekarang jemaah terbius dengan nilai manfaat. Padahal nilai manfaat itu dosa warisan dari jemaah tunggu,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (29/11).
Baca juga: Kemenag dan DPR Resmi Tetapkan BPIH Tahun Depan Rp93,4 Juta
Lebih lanjut, menurut Ade kebijakan cicilan ini merupakan pendekatan ta’awun atau tolong menolong yang hanya menguntungkan jemaah yang berangkat di tahun ini saja.
Dia menyarankan seharusnya tabungan haji jemaah reguler tidak dibuat menjadi tabungan mati di angka Rp25 juta saja, tapi dibuat sebagai tabungan bergerak.
Baca juga: Pahami Perebedaan BPIH dan Bipih dalam Ibadah Haji
“Sebetulnya usulan dari Menteri Agama untuk BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Rp105 juta itu menjadi nilai pasti yang akan berlangsung 5 tahun ke depan. Seharunya jemaah haji bisa menabung sampai Rp105 juta. Itu namanya mampu dan ketika ada penetapan BPIH tidak akan pusing lagi,” tegas Ade.
Dia juga merasa jika perlu BPKH dibubarkan saja sekalian karena terbukti tidak mampu mengelola keuangan haji. Pasalnya kebijakan cicilan saja baru dibuat setelah penetapan BPIH.
“Harusnya BPKH membangun sistem tata kelola haji yang baik. Kebijakan cicilan per bulan itu hanya kebijakan singkat dan sporadis agar ada jalan keluar. Kalau enggak bisa nyicil mau bagaimana,” tuturnya.
Ade menekankan bahwa jika skema BPIH seperti ini akan terus berlangsung, hanya akan menimbulkan ketidakadilan karena ada dosa warisan bagi para calon jemaah tunggu.
“Ini pengelolaan yang buruk terhadap dana umat. Saya prihatin dengan kondisi ini dan terbukti tidak berpihak pada yang belum berangkat,” ucap Ade.
Secara garis besar, dia merasa bahwa seseorang yang memutuskan untuk berangkat haji itu seharusnya bukan untuk disubsidi, tapi justru menyubsidi dirinya agar hartanya bersih.
“Ini malah terbalik, kita berangkat haji memakai harta orang. Kalau mengandalkan nilai manfaat begitu mereka malah belanja emas di sana untuk kembali ke Indonesia. Jadi perlu ada terobosan dan keberanian agar para jemaah mulai menabung Bipih mereka dan tidak lagi mengandalkan nilai manfaat,” pungkasnya. (Des/Z-7)
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara."
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved