Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTRIAN Agama dan Komisi VIII DPR RI secara resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merinci, BPIH yang mencapai Rp93,4 juta tersebut tediri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.171 atau 60% dan penggunaan nilai manfaat per jemaah Rp37.364.114 atau 40%.
“Dengan kondisi ini, maka penggunaan dana nilai manfaat keuangan jemaah haji reguler sebanyak 219.463 orang sebesar Rp8.200.040.638.567,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Penetapan Biaya Haji 2024, Senin (27/11).
Baca juga: PKS Usulkan Biaya Haji Sebesar Rp91,8 Juta
Lebih lanjut, Yaqut menambahkan bahwa untuk penggunaan dana nilai manfaat bagi haji khusus sebanyak 19.280 orang sebesar Rp14.558.658.000 sehingga pembebanan nilai manfaat untuk jemaah haji khusus sebesar Rp755.117 per orang.
Selain itu, menurutnya terdapat beberapa alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan diskusikan ke depannya. Salah satunya terkait efisiensi dalam pengelolaan BPIH dan disesuaikan dengan kemampuan peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.
Baca juga: DPR RI dan Kemenag Sepakat Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta
“Dengan menjaga keberlangsungan dan haji di mana komposisi Bipih harus lebih besar dari nilai manfaat yang digunakan, tentu ini akan sangat memberatkan jemaah haji apabila harus membayar sekaligus biaya pelunasan,” tegas Yaqut.
“Oleh karena itu ke depan skema pelunasan baru dalam BPIH harus mulai diterapkan yaitu jemaah calon haji dapat melakukan pelunasan ongkos haji dengan cara mencicil atau angsuran sehingga biaya yang harus dilunasi tidak terasa terlalu banyak,” sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Yaqut juga mengatakan bahwa Kemenag dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati BPIH tahun depan ditetapkan dalam mata uang rupiah meskipun sebagian besar operasional haji dibayarkan dalam mata uang asing yaitu Saudi Arabia riyal dan USD.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menegaskan bahwa pihaknya meminta Kemenag untuk bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan penerima setoran BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan dengan segera.
“Panja Komisi VIII DPR meminta Panja Kemenag untuk bekerja sama dengan BPKH dan penerima setoran BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jemaah haji 1445 H/2024 M sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH,” tandas Ashabul Kahfi. (Z-10)
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved