Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95% dari total kuota haji reguler sudah terisi.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).
“Sampai penutupan jeda lebaran pada 27 Maret 2025, ada 192.427 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji. Artinya, secara persentase sudah di angka 95,02% dari total kuota reguler tahun ini,” ungkap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dilansir dari keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Selasa (1/4).
Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 174.419 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 16.630 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.378 Petugas Haji Daerah atau PHD.
“Pelunasan tahap II ini ditutup sementara pada jeda cuti bersama nasional dan akan dibuka kembali pada 8 sampai 17 April 2025,” ujar Zain.
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sambungnya.
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
“Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Adapun jika kuota belum terpenuhi, Kemenag biasanya memberlakukan kebijakan kuota cadangan untuk mengantisipasi jemaah haji yang tidak dapat melunasi Bipih. Seperti untuk kuota haji khusus, masih terdapat 1.516 jemaah yang masuk daftar jemaah cadangan dan sudah melunasi Bipih.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Hilman Latief menegaskan bahwa bagi jemaah yang telah melunasi namun tidak mendapatkan kuota, mereka akan diprioritaskan untuk keberangkatan pada tahun depan.
Untuk jemaah haji reguler sendiri, kuota jemaah cadangan yang disiapkan oleh Kemenag mencapai 60.998 orang. (Des/M-3)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengatakan bahwa tren jemaah calon haji yang gagal atau membatalkan keberangkatannya ibadah haji mencapai 800 hingga 1.200 orang.
BPKH menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) sejumlah 152,4 juta sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan hidup (living cost) bagi jemaah haji reguler.
Diharapkan dengan sisa waktu hingga 14 Maret 2025, semua calon jemaah keberangkatan kali ini segera menyelesaikan semua persyaratan.
Menurut data Kemenag, masih ada 35% jemaah haji reguler yang belum melunasi biaya perjalanan haji 2025
SEJUMLAH calon jemaah haji di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 2025.
Kuota jemaah haji Kota Sukabumi, Jawa Barat, tahun ini sebanyak 252 orang. Kantor Kementerian Agama setempat baru saja menyelesaikan tahapan pelunasan biaya haji.
Pelunasan tahap II akan berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Pembayaran dapat dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan waktu yang ada untuk memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji 2025 untuk melakukan pelunasan biaya haji.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah reguler berhak lunas biaya haji 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved