Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PELUNASAN Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (bipih) untuk calon jemaah tahun 1446 H/2025, tinggal 2 hari lagi. Itu sesuai jadwal waktu yang ditentukan oleh pemerintah RI melalui Kementerian Agama yakni sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Namun hingga Rabu (12/3) malam, masih banyak Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh yang belum melunasi biaya kebutuhan keberangkatan ke tanah suci itu. Dikhawatirkan bila tidak segera dilunasi dalam sisa waktu hari ini, yaitu Kamis 13 dan Jumat 14 Maret, makan sisa waktu akan berakhir.
Sesuai penelusuran Media Indonesia hingga Rabu malam, dari jumlah 459 kuota jemaah haji Pidie keberangkatan tahun ini, baru 333 orang yang sudah melunasi BIPIH. Sedangkan sisanya 126 orang lagi belum melunasi biaya kewajiban itu.
Dalam hari terakhir yaitu pada Kamis dan Jumat 14 Februari, bagi yang sudah melengkapi bio bisa bio metrik dan sudah memenuhi istithaah (syarat kesehatan) harus segera melunasi. Bila ada halangan lain segera melaporkan ke petugas haji di Kantor Kemenag Pidie.
Adapun kuota jamaah haji asal Kabupaten Pidie keberangkatan tahun ini adalah 459 orang. Itu terbagi dari 427 kuota reguler dan 32 calon jemaah lanjut usia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pidie, Dr Abdullah AR, sebelumnya kepada Media Indonesia, mengatakan, calon jemaah yang belum melunasi karena beberapa kendala. Antara lain yaitu ada yang mengundurkan diri dan ada juga sedang menunggu hasil istithaah kemampuan fisik, mental dan rohaniah jemaah melaksanakan haji).
"Yang belum melunasi itu adalah nasabah terbagi pada beberapa bank. Insya Allah semuanya lancar," tutur Abdullah yang baru dua pekan lalu meraih gelar Doktor dengan nilai Coumlode, Bidang Ilmu Pendidikan di UIN Ar-raniry, Banda Aceh.
Abdullah berharap dengan sisa waktu hingga 14 Maret 2025, semua calon jemaah keberangkatan kali ini segera menyelesaikan semua persyaratan. Misalnya pembuatan bio visa metrik, istithaah dan pelunasan.
Adapun besaran bipih untuk embarkasi Aceh Rp46.922.333,. Dari biaya haji Rp 6.922.333, itu para calon jemaah itu sudah menyetor tahap awal Rp25.000.000, kini tinggal pelunasan Rp19.922.333, lagi. (H-2)
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Arab Saudi mengultimatum Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah untuk haji, jika tidak akan diberikan pada negara lain
Selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved