Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG jemaah calon haji (JCH) asal Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, meninggal dunia, pada Jumat (31/5) malam. Almarhumah yang bernama Hamamah Tahir, 89, meninggal 24 jam sebelum terbang menuju Jeddah atau sekitar pukul 22.00 WIB.
Sesuai jadwal diperoleh Media Indonesia dari Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Pidie, JCH pemilik paspor nomor E 0247482 ini tergabung dalam kloter 4 Aceh. Rencananya, ia terbang pada Sabtu (1/6).
Sebelum berpulang, almarhumah dikabarkan menderita gangguan lambung dan kelelahan. Sekitar sepekan sebelumnya almarhumah cukup semangat menunaikan rukun Islam ke-5 ini.
Baca juga : Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
Namun, Allah memiliki agenda lain. Tiga hari lalu, ia mengalami kelelahan dan kondisi kesehatannya menurun.
Almarhumah semakin lelah karena kurang istirahat dan aktif beraktivitas, termasuk menerima tamu pengunjung. Guna menghindari kelelahan, Hamamah lebih dulu berangkat ke Banda Aceh untuk istirahat sementara di rumah keluarganya.
Sebelum masuk karantina Asrama Haji Aceh, ternyata perempuan tua itu harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Harapan Bunda di ibu kota Provinsi Aceh. Ia pun mengembuskan nafas terakhir Jumat (31/5) malam sekitar pukul 22.00. Hamamah juga tergolong jemaah lansia tercatan dengan nomor porsi 0100077287, rombongan 10, regu 37, dan nomor seat pesawat 381.
Baca juga : Kemenag Kaji Skema Remunerasi PPIH 2024, Siapkan Petugas Khusus di Armuzna
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag), Kabupaten Pidie, Abdullah AR, kepada Media Indonesia mengharapkan ahli waris dan keluarga almarhumah bersabar. Setiap ketentuan Allah tentu memiliki hikmahnya.
"Secara fisik almarhum memang tidak sampai ke depan Kakbah Masjidil Haram dan tidak lagi hadir untuk wukuf di Arafah. Insya Allah beliau tercatat sebagai tamu-Nya yang juga berhak memperoleh pahala haji mabrur. Ini terbukti kebesaran Ilahi yang menjadi rahmat tercantum dalam lembaran amal hamba-Nya," tutur Kakan Kemenag yang akrab disapa Abi Abdullah itu.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Pidie Tarmizi mengatakan, kalau ingin menggantikan posisi keberangkatan Hamamah diperbolehkan untuk ahli waris, semisal anak dan suami atau lainnya. Dengan catatan si pengganti itu sudah mendaftar calon haji minimal 5 tahun terakhir.
"Kalua ahli waris yang berhak menggantikan itu siap dalam sisa Waktu sebelum terbang itu, silakan memanfaatkan. Kalau tidak siap, pihak penyeleggara akan mencari calon jemaah lain sesuai nomor urut antrean," tambah Hasanuddin Kasi Haji Kemenag Pidie. (Z-2)
Seluruh aktivitas dakwah Ramadan berada dalam koridor pembinaan dan pemantauan agar sejalan dengan nilai keislaman yang damai dan inklusif.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved