Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
SEORANG jemaah calon haji (JCH) asal Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, meninggal dunia, pada Jumat (31/5) malam. Almarhumah yang bernama Hamamah Tahir, 89, meninggal 24 jam sebelum terbang menuju Jeddah atau sekitar pukul 22.00 WIB.
Sesuai jadwal diperoleh Media Indonesia dari Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Pidie, JCH pemilik paspor nomor E 0247482 ini tergabung dalam kloter 4 Aceh. Rencananya, ia terbang pada Sabtu (1/6).
Sebelum berpulang, almarhumah dikabarkan menderita gangguan lambung dan kelelahan. Sekitar sepekan sebelumnya almarhumah cukup semangat menunaikan rukun Islam ke-5 ini.
Baca juga : Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
Namun, Allah memiliki agenda lain. Tiga hari lalu, ia mengalami kelelahan dan kondisi kesehatannya menurun.
Almarhumah semakin lelah karena kurang istirahat dan aktif beraktivitas, termasuk menerima tamu pengunjung. Guna menghindari kelelahan, Hamamah lebih dulu berangkat ke Banda Aceh untuk istirahat sementara di rumah keluarganya.
Sebelum masuk karantina Asrama Haji Aceh, ternyata perempuan tua itu harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Harapan Bunda di ibu kota Provinsi Aceh. Ia pun mengembuskan nafas terakhir Jumat (31/5) malam sekitar pukul 22.00. Hamamah juga tergolong jemaah lansia tercatan dengan nomor porsi 0100077287, rombongan 10, regu 37, dan nomor seat pesawat 381.
Baca juga : Kemenag Kaji Skema Remunerasi PPIH 2024, Siapkan Petugas Khusus di Armuzna
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag), Kabupaten Pidie, Abdullah AR, kepada Media Indonesia mengharapkan ahli waris dan keluarga almarhumah bersabar. Setiap ketentuan Allah tentu memiliki hikmahnya.
"Secara fisik almarhum memang tidak sampai ke depan Kakbah Masjidil Haram dan tidak lagi hadir untuk wukuf di Arafah. Insya Allah beliau tercatat sebagai tamu-Nya yang juga berhak memperoleh pahala haji mabrur. Ini terbukti kebesaran Ilahi yang menjadi rahmat tercantum dalam lembaran amal hamba-Nya," tutur Kakan Kemenag yang akrab disapa Abi Abdullah itu.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Pidie Tarmizi mengatakan, kalau ingin menggantikan posisi keberangkatan Hamamah diperbolehkan untuk ahli waris, semisal anak dan suami atau lainnya. Dengan catatan si pengganti itu sudah mendaftar calon haji minimal 5 tahun terakhir.
"Kalua ahli waris yang berhak menggantikan itu siap dalam sisa Waktu sebelum terbang itu, silakan memanfaatkan. Kalau tidak siap, pihak penyeleggara akan mencari calon jemaah lain sesuai nomor urut antrean," tambah Hasanuddin Kasi Haji Kemenag Pidie. (Z-2)
Kemenag akan menggelar Bincang Syariah Goes to Campus bertema Mawlid for Earth: Sharia & Eco Wisdom di Universitas Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Alauddin Makassar.
Kemenag menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII. Pertama kali, Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba
Menag menekankan kerja sama lintas kementerian ini sangat penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029.
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Arab Saudi mengultimatum Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah untuk haji, jika tidak akan diberikan pada negara lain
Selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved