Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.
Dua hal ini dibahas bersama dalam Evaluasi Kinerja Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H di Semarang.
Giat ini diikuti 83 peserta yang terdiri atas, para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, unsur pimpinan PPIH Arab Saudi 1444 H, Tim Kemenkes, perwakilan TNI/Polri, tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Evaluasi berlangsung tiga hari, 30 Agustus - 1 September 2023.
Baca juga : Simak 4 Alasan Mengapa Manasik Haji Itu Penting
"Kita akan melakukan reformulasi penugasan, termasuk penghitungan kembali masa tugas para petugas haji," ujar Direktur Bina Haji Arsad Hidayat dikutip melalui keterangannya pada Kamis (31/8).
Selama ini, masa tugas para petugas haji disesuaikan dengan penempatan. Jemaah yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Makkah masa tugasnya sekitar 60 hari. Sementara petugas Daker Bandara dan Madinah, masa tugasnya sekitar 72 hari.
"Ke depan, masa tugas akan disesuaikan dengan beban dan target kinerja. Petugas yang cukup hanya 50 hari, masa penugasannya juga akan disesuaikan menjadi 50 hari," jelas Arsad.
Baca juga : Komnas Haji Minta Biaya Haji 2024, Penerbangan dan Petugas Segera Dibahas
Penyesuaian masa tugas, kata Arsad, akan berdampak pada penyesuaian jadwal keberangkatan. Ke depan, pemberangkatan petugas tidak dilakukan secara bersamaan.
Arsad membuka kemungkinan penyiapan petugas khusus untuk fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).
"Mereka akan diberangkatkan terakhir, sehingga saat puncak haji tidak kecapean," papar Arsad.
Baca juga : Jumlah Jemaah Haji Lansia Meningkat, Kemenag Perkuat Lini Layanan
"Dengan pola pemberangkatan sepeti ini, maka akan ada petugas khusus yang disiapkan untuk penanganan layanan di Armina," sambungnya.
Selain masa pemberangkatan, Kemenag juga tengah menganalisa beban kerja petugas haji. Hal ini dirumuskan dalam rangka peningkatan remunerasi mereka agar sesuai dengan beban kerjanya.
"Jika penilaian kinerja meningkat, mudah-mudahan ada penyesuaian honor petugas haji," tandasnya. (Z-4)
Skema pemberangkatan jemaah berbasis hotel menyulitkan penataan dan penempatan jemaah yang diatur berdasarkan markaz dan syarikah.
Ada tiga penyakit yang umum diderita jemaah haji Indonesia yang wafat. Ketiga penyakit itu adalah jantung, pernafasan akut, dehidrasi, dan kegagalan organ akibat infeksi yang berat.
Pada pelaksanaan kesehatan haji saat di Armuzna akan disediakan layanan konsultasi medis oleh dokter umum dan spesialis, obat dan perbekkes, fasilitas rujukan, dan ambulans.
FASE gelombang I kedatangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci telah berakhir pada Sabtu (17/5). Operasional kedatangan jemaah haji gelombang I di Madinah berlangsung sejak 2 Mei 2025.
PPIH bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Syarikah sepakat bahwa pasangan jemaah haji yang terpisah dapat bergabung dalam penempatan hotel di Mekah.
Ali menjelaskan, biasanya cuaca di Makkah akan semakin panas saat sore hari, tepatnya menjelang shalat Ashar. Suhu mulai turun menjelang Maghrib hingga Isya.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
Dante Rigmalia menyampaikan apresiasi terhadap Kemenag yang telah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan haji.
Para petugas akan melayani para jamaah haji di Embarkasi Kertajati (KJT) dan Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) lakukan vaksinasi meningitis gratis bagi 500 peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
UPAYA Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta tambahan kuota petugas haji berbuah hasil. Permintaan itu sudah disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan Pemerintah Arab Saudi bersedia menambah alokasi kuota petugas haji bagi Indonesia untuk musim haji 1446 Hijriah/2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved