Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Resmi Dikukuhkan, Menhaj Ingatkan Integritas dan Disiplin Petugas Haji

Akmal Fauzi
30/1/2026 15:07
Resmi Dikukuhkan, Menhaj Ingatkan Integritas dan Disiplin Petugas Haji
Pengukuhan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1447 H/2026 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (30/1).(Dok: Kemenhaj)

KEMENTERIAN  Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengukuhkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1447 H/2026 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (30/1). Sebanyak 1.622 petugas haji dinyatakan siap memberikan pelayanan kepada jemaah.

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan petugas, baik secara mental, fisik, maupun manajerial, dalam melayani 221.000 jemaah haji Indonesia.

Diklat PPIH Tahun 1447 H/2026 M dilaksanakan selama satu bulan. Kegiatan diawali secara luring di Asrama Haji Pondok Gede pada 10–30 Januari 2026, kemudian dilanjutkan secara daring pada 2-11 Februari 2026.

Sebanyak 1.636 peserta terdaftar mengikuti pelatihan ini. Dari jumlah tersebut, 1.622 petugas tercatat aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Sementara itu, enam peserta berhalangan mengikuti diklat karena sakit dan delapan peserta lainnya tidak dapat mengikuti pelatihan karena alasan tertentu.

Materi diklat difokuskan pada peningkatan kualitas layanan jemaah. Pembekalan meliputi pemahaman kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, penguatan komunikasi pelayanan yang efektif, simulasi operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan teknis petugas.

Hasil survei menunjukkan indeks performa petugas di Asrama Haji Pondok Gede berada di atas 90 persen. Capaian ini mencerminkan kesiapan petugas sekaligus kuatnya orientasi pelayanan dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, mewakili Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat.

“Haji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat. Dengan jumlah jemaah terbesar di dunia, penyelenggaraan haji menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan,” kata Gus Irfan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (30/1).

Menhaj menekankan, petugas PPIH harus sigap, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Disiplin serta kesadaran dalam bertindak menjadi fondasi utama agar pelayanan tetap berintegritas dan tidak kehilangan nilai pengabdian.

“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jemaah adalah wajah negara,” lanjutnya.

Selain itu, Gus Irfan mengingatkan pentingnya menjaga etika, integritas, dan komitmen untuk membawa nama baik Indonesia di mata dunia. Dengan ridho dan doa keluarga, para petugas diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.

Melalui diklat ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan kesiapan PPIH sebagai garda terdepan pelayanan haji, guna memastikan setiap jemaah memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat sebagai wujud nyata kehadiran negara. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya