Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Haji dan Umrah, Mochamad Irfan atau Gus Irfan menegaskan bahwa istitaah kesehatan calon jemaah haji Indonesia 1447H/2026M menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pasalnya jemaah haji yang wafat di Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji 2025 lalu mayoritas dari Indonesia.
"Malah ada jemaah kita yang wafat di pesawat dalam perjalanan menuju Tanah Suci. Kondisi ini membuat istitaah kesehatan calon jemaah haji Indonesia 1447H/2026M menjadi perhatian serius bersama," ungkapnya saat bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia Faisal Bin Abdullah H. Amodi, di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, baru-baru ini.
Gus Irfan menambahkan bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026, layanan fast track masih di tiga bandara yakni Bandara Soeta, Bandara Adisoemarmo Solo dan Bandara Juanda Surabaya.
Kementerian Haji dan Umrah juga telah menerbitkan rencana perjalanan ibadah haji tahun depan. "Proses operasional jemaah haji Indonesia InsyaAllah akan dimulai pada 21 April 2026 atau bertepatan dengan 4 Dzulqa’dah 1447 Hijriah, yang ditandai jemaah mulai memasuki asrama haji,” kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha.
Keberangkatan gelombang pertama akan dimulai pada 22 April 2026 menuju Madinah Al-Munawwarah, sedangkan gelombang kedua akan diberangkatkan pada 7 Mei 2026 atau 20 Dzulqa’dah 1447 Hijriah langsung menuju Makkah Al-Mukarramah.
Adapun puncak ibadah haji akan berlangsung pada 8 Dzulhijjah 1447 Hijriah/25 Mei 2026, saat jamaah bergerak menuju Arafah dan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau 26 Mei 2026.
Sementara itu fase pemulangan jamaah haji akan dimulai pada 1 Juni 2026 dan berakhir 1 Juli 2026 atau bertepatan dengan 16 Muharram 1448 Hijriah.
“Rencana perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggaraan operasional haji 1447 Hijriah, termasuk penyiapan layanan di embarkasi, penerbangan, akomodasi, transportasi, dan konsumsi di Tanah Suci,” pungkasnya. (Des/M-3)
KANTOR Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah.
Selain kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi gejala demensia.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, mengatakan bahwa selama ini belum pernah terjadi pelunasan di tahap satu.
Kementerian Haji dan Umrah harus bekerja keras untuk mendongkrak percepatan pelunasan calon jemaah haji Indonesia yang saat ini tercatat baru 23,07 persen untuk jemaah haji reguler
sebagian besar jemaah haji melakukan pemeriksaan istitaah ke Puskesmas atau RS setelah mereka ditetapkan sebagai jemaah berhak lunas dari Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih mendata calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Kemenhaj resmi meluncurkan Buku Tuntunan Manasik Haji & Umrah 1447 H/2026 M. Panduan ini lengkap dari tata cara ibadah, filosofi spiritual, hingga doa dan dzikir
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah.
Kemenhaj mengedepankan mediasi dan musyawarah dalam menangani aduan jemaah umrah agar penyelesaian adil, transparan, dan berimbang.
Menhaj Gus Irfan meninjau langsung Diklat PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M untuk memastikan kesiapan dan semangat petugas haji dalam melayani 221 ribu jemaah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved