Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MELANSIR jadwal penerbangan ibadah haji yang telah dirilis oleh otoritas penerbangan Arab Saudi/ General Authority of Civil Aviation (GACA) jadwal penerbangan haji 2026 dari negara-negara pengirim jemaah akan dilakukan mulai 18 April 2026, jadwal tersebut harus ditaati oleh maskapai penerbangan dari negara-negara pengirim jemaah termasuk dari Indonesia. Sehingga apabila mengacu berdasarkan agenda tersebut, maka penyelenggaraan ibadah haji praktis hanya tinggal 6 bulan lagi.
Dengan waktu yang makin dekat, Komnas Haji mendesak Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 M/ 1447 H untuk membahas segala hal yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji bersama pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
“Lebih cepat Panja terbentuk akan lebih baik bagi kesiapan penyelenggaraan haji, sebaliknya makin lama pembentukan Panja akan berisiko terhadap layanan haji,” ungkap Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, Jumat (17/10).
Di forum Panja nanti segala aspek persiapan penyelenggaraan ibadah haji akan dirumuskan, baik yang terkait dengan persiapan di tanah air (data jemaah yang akan berangkat, pelunasan, manasik, pemeriksaan istitaah kesehatan) di Arab Saudi hingga pemulangan kembali ke tanah air antara lain persiapan dokumen, penerbangan, akomodasi, transportasi, perlindungan jemaah, jumlah kuota jemaah dan petugas, aspek kesehatan hingga persiapan puncak haji di Masya’ir.
Hal yang paling krusial tentu menyangkut pembahasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan menentukan berapa besar biaya yang akan dibebankan kepada jemaah serta yang akan menentukan sejauh mana kualitas layanan.
Kesepakatan Kemenhaj dan Panja nanti yang akan menjadi dasar Presiden mengeluarkan Keppres BPIH sebagai landasan pengelolaan keuangan haji pada musim 2026 M/ 1447 H yang akan dikeluarkan oleh kas BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
“Kerja Kemenhaj dan Panja sudah dinanti oleh masyarakat luas khususnya ratusan ribu calon jemaah. Haji 2026 M/ 1447 H merupakan musim perdana penyelenggaraan haji yang akan diselenggarakan oleh Kemenhaj yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo dimana sebelumnya penyelenggaraan haji dikelola oleh Kementerian Agama sehingga akan menjadi momentum yang spesial namun juga sangat krusial di masa transisi,” ujarnya.
Terlebih masyarakat sudah dijanjikan oleh pihak Kemenhaj penyelenggaraan haji akan lebih baik dari era sebelumnya, banyak terobosan, biaya lebih murah, petugas yang makin profesional, zero penyimpangan dan bebas korupsi. Realisasi dan pembuktian atas janji-janji tersebut tentu sangat nanti yang dikonkretkan dalam bentuk nyata kebijakan yang berpihak kepada jemaah. (H-3)
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
Kementerian Haji dan Umrah mematangkan rencana pembagian Kartu Nusuk sejak jemaah masih di Tanah Air demi kelancaran dan keamanan ibadah Haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
KANTOR Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Tengah mencatat kuota jemaah haji di provinsi itu pada 2026 mencapai 34.122 orang.
Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M dilakukan dengan menggandeng Markas Besar (Mabes) TNI dan Polri.
Menhaj mengakui bahwa dalam proses penetapan akomodasi, konsumsi, dan transportasi, terdapat berbagai tantangan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Istitaah kesehatan calon jemaah haji Indonesia 1447H/2026M menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan celah-celah potensi kebocoran dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved