Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MELANSIR jadwal penerbangan ibadah haji yang telah dirilis oleh otoritas penerbangan Arab Saudi/ General Authority of Civil Aviation (GACA) jadwal penerbangan haji 2026 dari negara-negara pengirim jemaah akan dilakukan mulai 18 April 2026, jadwal tersebut harus ditaati oleh maskapai penerbangan dari negara-negara pengirim jemaah termasuk dari Indonesia. Sehingga apabila mengacu berdasarkan agenda tersebut, maka penyelenggaraan ibadah haji praktis hanya tinggal 6 bulan lagi.
Dengan waktu yang makin dekat, Komnas Haji mendesak Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 M/ 1447 H untuk membahas segala hal yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji bersama pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
“Lebih cepat Panja terbentuk akan lebih baik bagi kesiapan penyelenggaraan haji, sebaliknya makin lama pembentukan Panja akan berisiko terhadap layanan haji,” ungkap Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, Jumat (17/10).
Di forum Panja nanti segala aspek persiapan penyelenggaraan ibadah haji akan dirumuskan, baik yang terkait dengan persiapan di tanah air (data jemaah yang akan berangkat, pelunasan, manasik, pemeriksaan istitaah kesehatan) di Arab Saudi hingga pemulangan kembali ke tanah air antara lain persiapan dokumen, penerbangan, akomodasi, transportasi, perlindungan jemaah, jumlah kuota jemaah dan petugas, aspek kesehatan hingga persiapan puncak haji di Masya’ir.
Hal yang paling krusial tentu menyangkut pembahasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan menentukan berapa besar biaya yang akan dibebankan kepada jemaah serta yang akan menentukan sejauh mana kualitas layanan.
Kesepakatan Kemenhaj dan Panja nanti yang akan menjadi dasar Presiden mengeluarkan Keppres BPIH sebagai landasan pengelolaan keuangan haji pada musim 2026 M/ 1447 H yang akan dikeluarkan oleh kas BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
“Kerja Kemenhaj dan Panja sudah dinanti oleh masyarakat luas khususnya ratusan ribu calon jemaah. Haji 2026 M/ 1447 H merupakan musim perdana penyelenggaraan haji yang akan diselenggarakan oleh Kemenhaj yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo dimana sebelumnya penyelenggaraan haji dikelola oleh Kementerian Agama sehingga akan menjadi momentum yang spesial namun juga sangat krusial di masa transisi,” ujarnya.
Terlebih masyarakat sudah dijanjikan oleh pihak Kemenhaj penyelenggaraan haji akan lebih baik dari era sebelumnya, banyak terobosan, biaya lebih murah, petugas yang makin profesional, zero penyimpangan dan bebas korupsi. Realisasi dan pembuktian atas janji-janji tersebut tentu sangat nanti yang dikonkretkan dalam bentuk nyata kebijakan yang berpihak kepada jemaah. (H-3)
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
BANDARA Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) mulai tahun ini menjadi tempat embarkasi dan debarkasi jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang keras kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Menhaj mengakui bahwa dalam proses penetapan akomodasi, konsumsi, dan transportasi, terdapat berbagai tantangan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Istitaah kesehatan calon jemaah haji Indonesia 1447H/2026M menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan celah-celah potensi kebocoran dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved