Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BIMBANGAN manasik bagi jemaah haji yang akan berangkat tahun 1444 H/2023 M mulai intens dilaksanakan, termasuk di Kantor Urusan Agama (KUA). Ini sederet alasan pentingnya manasik buat para calon jemaah haji.
Untuk diketahui, bimbingan manasik haji mesti dilaksanakan 8 kali pertemuan untuk Pulau Jawa dan 10 kali pertemuan untuk luar Pulau Jawa. Penyuluh Agama Islam KUA Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan Naif Adnan mengatakan, hal itu sesuai dengan Keputusan Dirjen Pembinaan Haji dan Umrah No 164 Tahun 2023.
"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jemaah haji selama berlangsungnya manasik," katanya seperti dikutip dari laman Kementerian Agama.
Baca juga : Lansia Kini Punya Pedoman Khusus Manasik Haji
Pertama, terang Naif, bimbingan manasik haji adalah bagian dari hak jemaah. Hal itu seperti ditegaskan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Pada Pasal 3 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa penyelengaraan haji dan umrah bertujuan memberikan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji dan jemaah umrah, sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan isyarat. Selain itu, juga untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Baca juga : DPR Minta Pemerintah Benahi Pelaksanaan Manasik Haji
Manasik haji merupakan salah satu bentuk pembinaan dari pemerintah dalam bentuk penyuluhan dan bimbingan sebagaimana dalam PMA No 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Bab IV Pembinaan Jemaah Haji.
"Manasik haji tidak hanya diberikan pada saat pertemuan di KUA, tetapi diberikan juga ketika jemaah haji masuk asrama haji pada saat akan berangkat haji, bahkan ketika di tanah suci pun menjelang kegiatan Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), jemaah tetap diberikan bimbingan manasik haji di pemondokan masing-masing," urai Naif.
Kedua, sambungnya, bimbingan manasik haji merupakan bagian dari istita'ah keilmuan. Selain Islam, baligh, berakal sehat, merdeka, istita’ah (mampu) adalah salah satu syarat bagi orang yang akan berhaji.
Mampu tidak terbatas hanya pada kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan biaya, dan keamanan, akan tetapi juga mampu dari segi keilmuan. Jemaah haji yang mandiri juga harus mampu menguasai keilmuan tentang manasik haji, meliputi fiqh haji (syarat, rukun,wajib dan sunnah haji), mengetahui juga hikmah haji, kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, serta hak dan kewajiban jemaah.
"Jika ibadah haji dilandaskan dengan ilmu tentu menambah pahala dan kemabruran haji," katanya.
Ketiga, manasik di KUA diharapkan bisa membangun keterikatan atau hubungan emosional antara jemaah satu dengan jemaah lainnya.
"Harus diakui bahwa perkenalan jemaah haji belum intens pada saat pendaftaran, pelunasan atau pemeriksaan kesehatan, maka pertemuan di KUA-lah jemaah bisa mengenal lebih jauh jemaah yang akan menjadi teman kloternya," tutur Naif.
Saat manasik, jemaah haji dengan berbagai latar perbedaan usia, pendidikan, suku dan adat penting untuk saling kenal mengenal dan menjalin keakraban. Ketika mereka sudah saling akrab, maka akan tercipta regu dan rombongan yang kompak, yang tentu saja akan memudahkan petugas kloter dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau sudah kompak sejak di Tanah Air diharapkan tetap terjaga pada saat di Tanah Suci nanti sampai kembali ke Tanah Air," cetusnya.
Hal penting keempat, dalam manasik haji di KUA, jemaah haji sudah harus mengenal perangkat petugas dalam kloter dan strukturnya. Keterlibatan ketua kloter, pembimbing ibadah, petugas kesehatan dan petugas haji daerah dalam melakukan perkenalan di pertemuan manasik haji sangat penting, agar jemaah haji tahu tugas dan fungsi petugas kloter.
"Sehingga mereka tahu kemana harus bertanya dan berkonsultasi ketika menemui masalah di Tanah Suci. Jangan sampai dari keberangkatan sampai kepulangan ke Tanah Air, jemaah tidak kenal nama petugas kloternya," tukasnya.
Selain itu, jemaah haji juga harus diajarkan untuk mematuhi komando dari petugas kloter agar jemaah bisa tertib dan lancar menunaikan ibadah. Pembentukan dan penunjukkan ketua rombongan dan ketua regu membutuhkan partisipasi aktif jemaah.
Dengan menjadikan pertemuan bimbingan manasik haji di KUA, diharapkan bisa menciptakan jemaah haji reguler yang lebih mandiri. Mandiri dalam arti bahwa jemaah mampu melaksanakan ibadah dan perjalanan ibadah haji tanpa tergantung pihak lain.
Dengan bekal manasik di KUA yang cukup, maka pada saatnya nanti di Tanah Suci jemaah bisa lebih mandiri, tidak semua jemaah didampingi satu persatu oleh petugas agar jemaah bisa khusyu dalam beribadah. Aamiiin. (Z-4)
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan pada haji 2024 mendatang, dengan mengacu pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masih terdapat beberapa jemaah haji tertinggal di Arab Saudi karena sakit dan hilang. Ini penjelasan Menag Yaqut.
MENJADI haji mabrur adalah orientasi utama dari seluruh proses haji seorang Muslim. Terdapat tiga tanda kemabruran seorang yang telah menunaikan ibadah haji. Apa saja itu?
Pemerintah, melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, memastikan mereka akan diberangkatkan ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved