Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memasuki masa evaluasi penyelenggaraan haji 2023. Beberapa masukan dikatakan tengah ditampung termasuk wacana pelarangan ibadah haji lebih dari satu kali.
“Kita sedang masa evaluasi sampai akhir tahun dan kita berharap penyelenggaraan haji akan lebih baik mendatang. Kita melihat ada masalah kemarin. Karena antrean jemaah panjang. Rerata itu bisa 20 tahun di beberapa provinsi lebih malah sampai 30-40 tahun. Ini masalah yang harus dipecahkan dan muncul usulan pelarangan ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (29/8).
Lebih lanjut, Anna menegaskan bahwa sebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Baca juga : DPR Setujui Larangan Haji Lebih Dari Sekali
“Aturan ini mau dipertahankan atau ditambah lagi. Kita akan bahas dan undang semua elemen. Ada potensi pelanggaran HAM dan sebagainya kan. Makanya kita inventarisir dulu,” ujar Anna.
Menurutnya saat ini Kemenag tengah mengumpulkan berbagai usulan dari semua pihak terkait evaluasi penyelenggaraan haji dan perbaikan yang dapat dilakukan pada tahun depan.
Baca juga : Amphuri Setujui Wacana Pergi Haji Tidak Boleh Lebih dari Satu Kali
Anna menekankan bahwa seiring perkembangan zaman, saat ini diperlukan adanya perubahan regulasi terkait keberangkatan haji.
“Penyelenggaraan haji itu sudah berbeda dengan dulu, misalnya ada aplikasi untuk bio visa dan lainnya. Makanya kita harus mitigasi hal-hal seperti ini. Seiring berjalannya waktu enggak bisa kita mempertahankan regulasi yang tidak mengikuti perkembangan zaman,” tandasnya. (Z-4)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan produk BSI Tabungan Umrah sebagai strategi menangkap lonjakan minat beribadah ke Tanah Suci di kalangan generasi milenial dan Gen Z.
Para pemohon menilai jamaah umrah mandiri tidak memperoleh perlindungan yang sama sebagaimana jamaah yang berangkat melalui PPIU.
Blessed Ramadhan di Mercure Jakarta Batavia merupakan program iftar buffet dengan konsep all-you-can-eat yang menyajikan ragam hidangan Nusantara, Timur Tengah, dan internasional.
Berbeda dengan perjalanan wisata biasa, dalam skema umrah mandiri, pemilihan hotel sering kali menjadi langkah pertama sebelum memesan tiket pesawat.
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved