Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

10 Kebijakan Baru Umrah yang DItetapkan Kemenhaj di Tengah Krisis Timur Tengah

Despian Nurhidayat
04/3/2026 15:28
10 Kebijakan Baru Umrah yang DItetapkan Kemenhaj di Tengah Krisis Timur Tengah
Kebijakan Baru Umrah yang DItetapkan Kemenhaj.(Antara)

KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat merespons dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan ibadah umrah. Dalam pertemuan lintas sektoral yang digelar pada Selasa (3/3), pemerintah bersama pemangku kepentingan menyepakati 10 langkah strategis mitigasi risiko.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Fokus utama pertemuan ini adalah membangun sinergi untuk memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia di tengah situasi global yang tidak menentu pada tahun 2026 ini.

Keselamatan Jemaah Adalah Prioritas Mutlak

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah didasari pada perlindungan nyawa jemaah. Menurutnya, situasi di Timur Tengah memerlukan respons cepat agar tidak merugikan jemaah secara materi maupun keselamatan.

“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jemaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Dan ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ungkap Puji Raharjo dalam keterangan resminya, Rabu (4/3).

Sebelumnya, Kemenhaj telah mengeluarkan imbauan resmi agar jemaah yang belum berangkat dapat menunda perjalanan mereka hingga ruang udara di kawasan transit maupun tujuan dinilai benar-benar kondusif.

10 Poin Kesepakatan Kemenhaj, Kemenlu, dan PPIU

Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, berikut adalah 10 poin kesepakatan bersama untuk mitigasi dampak situasi di Timur Tengah:

  1. Pusat Koordinasi Terpadu: Sepakat membentuk Pusat Koordinasi terpadu antarinstansi (Kemenhaj, Kemenlu, Kemenhub, Imigrasi, Maskapai, dan PPIU).
  2. Pertukaran Data Real-Time: Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen melakukan pembaruan data informasi yang dibutuhkan untuk penanganan jemaah secara cepat.
  3. Imbauan Penundaan Keberangkatan: Kementerian Luar Negeri RI mengimbau PPIU untuk menunda keberangkatan sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara menuju Arab Saudi membaik.
  4. Kemudahan Izin Penerbangan: Kementerian Perhubungan berkomitmen memberikan kemudahan izin extra flight dan izin terbang bagi maskapai yang memerlukan penyesuaian jadwal.
  5. Fleksibilitas Dokumen Imigrasi: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan kemudahan pembatalan atau penundaan bagi jemaah yang sudah terbit visanya namun memilih menunda keberangkatan.
  6. Kebijakan Refund dan Reschedule: Perusahaan penerbangan berkomitmen memberikan kebijakan terbaik terkait refund, reschedule, dan re-route tanpa biaya tambahan bagi jemaah terdampak.
  7. Penanganan Jemaah Stranded: Maskapai akan melakukan transfer penumpang dan mengupayakan extra flight untuk mengangkut jemaah yang tertahan (stranded) di Jeddah, Madinah, maupun negara transit.
  8. Jaminan Keselamatan oleh PPIU: PPIU yang tetap memberangkatkan jemaah (karena kontrak layanan yang sudah berjalan) wajib menjamin keselamatan jemaah hingga kembali ke Tanah Air.
  9. Edukasi Jemaah: PPIU wajib memberikan edukasi mendalam kepada jemaah mengenai kondisi terkini di Timur Tengah agar jemaah memahami risiko yang ada.
  10. Restitusi Komponen Layanan: Kemenhaj akan mengomunikasikan kompensasi atau restitusi terkait visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat bagi jemaah yang gagal berangkat akibat larangan terbang.

Bagi Anda yang memiliki jadwal keberangkatan umrah dalam waktu dekat, disarankan untuk segera menghubungi pihak travel (PPIU) masing-masing untuk memastikan status penerbangan dan opsi penundaan sesuai kesepakatan di atas.

Pemerintah memastikan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan bagi jemaah umrah Indonesia di tengah dinamika geopolitik global. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya