Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR mengapresiasi kebijakan Kementerian Haji dan Umrah yang mengusulkan penyetaraan masa tunggu jamaah haji Indonesia menjadi sekitar 26-27 tahun untuk semua provinsi.
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan meskipun sudah dilakukan penandatanganan MoU untuk musim haji 1446 H /2025 M, masyarakat masih berharap adanya penambahan kuota haji.
“Ketika kemarin menemukan kasus jemaah haji bisa berangkat pada hari itu daftar dan setelah itu bisa berangkat, dia juga menikmati nilai manfaat, itu tidak adil."
Ssebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
KOMISI VIII DPR RI menyetujui kebijakan pelarangan haji lebih dari sekali. Rencana ini masuk dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
TAMBAHAN kuota jemaah haji sebanyak 8 ribu orang pada tahun 1444H/2023M yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan Komisi VIII DPR, harus tepat sasaran.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved