Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BELUM lama ini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mewacanakan larangan bagi masyarakat pergi ibadah haji lebih dari satu kali. Menurutnya, hal ini penting untuk memangkas waktu antrean keberangkatan para calon jemaah haji berangkat ke tanah suci untuk berhaji tiap tahun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Azhar Gazali menegaskan, ia menyetujui usul larangan pergi haji lebih dari satu kali.
"Menurut saya ya kecuali petugas haji," katanya saat dihubungi pada Minggu (27/8).
Baca juga: Bukan Dibatasi, Antrean Ibadah Haji Harus Diatasi
Azhar menjelaskan bahwa bagi jemaah biasa yang mereka sudah melaksanakan ibadah haji, baik haji Furoda maupun haji khusus, maupun haji kuota mereka tidak boleh melaksanakan ibadah haji lagi.
"Agar bisa memberikan kesempatan untuk yang lain sehingga ini juga salah satu cara mengurangi antrean dalam pelaksanaan ibadah haji tersebut," terang Azhar.
Baca juga: Masa Tunggu Calon Haji di Pidie hingga 34 Tahun
Berbeda dengan Azhar, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI), Syam Resfiadi mengatakan bahwa didalam Undang-Undang Haji sudah dibatasi hanya boleh 10 tahun sekali dan ia menilai hal itu sudah cukup untuk membatasi jemaah tanpa melarang jemaah pergi haji lebih dari satu kali.
"Cuma yang menjadi masalah bisa atau tidak database itu update, sehingga tidak ada orang yang lolos apabila pernah haji berkali-kali kecuali petugas," tandasnya.
(Z-9)
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
BPKH Limited mulai salurkan kompensasi tunai kepada 20.000 jemaah haji akibat kendala layanan konsumsi saat puncak haji.
WAKIL Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar menyebut pihaknya akan mengawal kouta jemaah haji Indonesia tidak berkurang. Itu terkait wacana pemangkasan kuota haji Indonesia
PUNCAK prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) telah usai. Seluruh jemaah kini bersiap memasuki fase akhir ibadah dan proses kepulangan
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi telah dimulai hari ini, Rabu (11/6) ini. Sebanyak 2.764 jemaah dan petugas haji dijadwalkan pulang ke Tanah Air
BP Haji menegaskan bahwa wacana pemotongan kuota haji Indonesia 2026 batal dilakukan.
BADAN Penyelenggaraan (BP) Haji menanggapi klarifikasi menteri agama RI yang menyebut belum ada pembahasan resmi kuota haji 2026 dengan otoritas Arab Saudi.
Menag Nasaruddin Umar memastikan saat ini belum ada pembahasan resmi soal pengurangan kuota haji 2026 dengan otoritas Arab Saudi. Ia minta publik tak resah
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan belum ada pengumuman dari pihak Arab Saudi perihal kuota haji tahun 2026
BADAN Pengelola Haji atau BP Haji meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait wacana bahwa Arab Saudi hendak memangkas kuota Jemaah Haji Indonesia hingga 50%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved