Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BELUM lama ini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mewacanakan larangan bagi masyarakat pergi ibadah haji lebih dari satu kali. Menurutnya, hal ini penting untuk memangkas waktu antrean keberangkatan para calon jemaah haji berangkat ke tanah suci untuk berhaji tiap tahun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Azhar Gazali menegaskan, ia menyetujui usul larangan pergi haji lebih dari satu kali.
"Menurut saya ya kecuali petugas haji," katanya saat dihubungi pada Minggu (27/8).
Baca juga: Bukan Dibatasi, Antrean Ibadah Haji Harus Diatasi
Azhar menjelaskan bahwa bagi jemaah biasa yang mereka sudah melaksanakan ibadah haji, baik haji Furoda maupun haji khusus, maupun haji kuota mereka tidak boleh melaksanakan ibadah haji lagi.
"Agar bisa memberikan kesempatan untuk yang lain sehingga ini juga salah satu cara mengurangi antrean dalam pelaksanaan ibadah haji tersebut," terang Azhar.
Baca juga: Masa Tunggu Calon Haji di Pidie hingga 34 Tahun
Berbeda dengan Azhar, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI), Syam Resfiadi mengatakan bahwa didalam Undang-Undang Haji sudah dibatasi hanya boleh 10 tahun sekali dan ia menilai hal itu sudah cukup untuk membatasi jemaah tanpa melarang jemaah pergi haji lebih dari satu kali.
"Cuma yang menjadi masalah bisa atau tidak database itu update, sehingga tidak ada orang yang lolos apabila pernah haji berkali-kali kecuali petugas," tandasnya.
(Z-9)
Ahli neurologi anak dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta R.A. Setyo Handryastuti mengungkapkan bahwa meningitis pada anak, seringkali sulit dideteksi
Hotel Sahid Jaya Solo, bekerja sama dengan Sahid Tour Umrah dan Haji, meluncurkan paket promo spesial bertema "MEKAH PACKAGE" yang berlaku Agustus - September 2024.
Pembukaan loket pengiriman Pos Indonesia di Arab Saudi merupakan komitmen PosIND mendukung pelaksanaan haji tahun ini.
Muhamad Ali Usman, seorang petani kangkung dari Majalengka, menabung selama 11 tahun untuk mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji.
Setiap tahunnya animo masyarakat yang ingin mendaftar untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat, jika tidak ada penambahan kuota, tentunya semakin panjang daftar tunggunya.
Selain melakukan pendampingan langsung dalam layanan kargo haji di Mekkah, mereka menerima pelatihan terkait pengurusan kiriman internasional di negara lain
“Antrian berangkat haji Malaysia itu sampai 120 tahun. Kalau di Singapura mencapai 34 tahun,” kata Endang Djumali.
PEMERINTAH Arab Saudi mengumumkan kuota jemaah haji tahun ini sebanyak satu juta orang. Ketentuannya jemaah harus berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksinasi.
PENGGUNAAN tambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia sebesar 10 ribu orang hendaknya dilakukan secara adil dan transparan.
Presiden meminta segala hasil pembicaraan di Arab Saudi segera ditindak lanjuti.
Rencananya, pembahasan untuk anggaran dan pengadaan fasilitas akan digelar dengan DPR, Selasa 23 April, pekan depan.
Kuota itu diprioritaskan kepada para manula dan pendamping.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved