Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur menyebut pihaknya sudah membuat surat edaran bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dalam edaran itu, DPP AMPHURI menyampaikan penerbitan visa dari Kerajaan Arab Saudi untuk musim haji tahun ini telah berakhir. Menurut AMPHURI, PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.
Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur menyebut PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
“Potensi kerugian cukup besar, dari hangusnya tiket penerbangan yang sudah di-booking dan akomodasi Mekah-Madinah yang sudah dibayarkan,” kata Firman kepada Media Indonesia, Jumat (30/5).
“AMPHURI berharap PIHK dan calon jamaah dapat bermusyawarah untuk menyelesaikan proses refund biaya perjalanan sesuai denga kontrak yang sebelumnya telah disepakati,” imbuhnya.
Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI Abdullah Mufid Mubarok memperkirakan kerugian PIHK mencapai miliaran rupiah.
“Teman-teman travel itu rata-rata sudah booking hotel, tiket. Itu yang kebanyakan mengalami kerugiannya di situ. Itu variatif tergantung jumlah jemaahnya. Rata-rata miliaran,” ungkapnya. (Ifa/M-3)
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati ketika memilih keberangkatan, untuk haji khusus atau haji furoda
MENYIKAPI maraknya penawaran menyesatkan terkait Haji Furoda, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.
REVISI ketiga atas Undang-Undang tentang haji dan umrah yang tertuang dalam UU Nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengalami berbagai perubahan.
KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Moh. Hasan Afandi, terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji
KPK mendalami keputusan pendakwah Khalid Basalamah, yang berangkat haji pada 1445 H/2024 M menggunakan kuota khusus, meskipun sebelumnya sudah membayar untuk jalur furoda.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved