Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arsyad Hidayat mengatakan setelah memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu dari Kerajaan Arab Saudi, Kemenag sedang mempercepat persiapan layanan teknis teknis pelaksanaan Haji 2024.
“Tahun ini kita lebih cepat sebulan dalam mempersiapkan berbagai pelayanan teknis dan administrasi yang sudah dimulai pada November ini untuk memperlancar pelaksanaan khususnya dari penambahan kuota haji,” ungkapnya.
Dengan tambahan kuota tersebut, Arsyad menyebutkan masa menunggu dan antrian bagi jamaah haji Indonesia dalam semakin maju yakni dari 47 tahun menjadi 45 tahun atau 40 tahun.
Baca juga : Kuota 1 Juta Jemaah Haji Dunia Diumumkan, DPR Segera Tetapkan Ongkos Haji
Melihat total kuota haji yang dimiliki Pemerintah cukup besar sebanyak 241 ribu jemaah, Arsyad mengatakan pihaknya akan jauh lebih waspada dalam mempersiapkan pelayanan yang efektif kepada jamaah haji, terlebih calon jamaah haji tahun 2024 masih didominasi oleh kalangan lanjut usia (lansia).
“Persiapan untuk pelayanan Lansia di tahun depan selalu dipersiapkan lebih ketat daripada tahun 2023, khususnya untuk kesehatan karena akan ada sekitar 45 ribu jumlah lansia yang diperkirakan akan berangkat pada tahun 2024,” ungkapnya.
Selain memfokuskan pelayanan pada usia lansia, Kemenag juga akan mengantisipasi kasus jamaah haji yang hilang pada saat operasional penyelenggaraan ibadah haji, mempermudah calon jamaah hati memahami alur teknis haji serta memperkecil adanya masalah hukum dengan membentuk sebuah panduan yang disebut buku pintar.
Baca juga : Gus Yaqut dan Menag Malaysia Sinergi Peningkatan Penyelenggaraan Haji
“Untuk buku pintar saat ini sedang disusun oleh Tim Ditjen PHU yang isinya tentang jawaban beberapa pertanyaan terkait haji dan umrah yang selama ini sering dipertanyakan oleh jamaah haji,” ungkapnya.
Arsyad mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak calon jamaah haji yang masih mempertanyakan terkait prosedur dan teknis penyelenggaraan haji. Berbagai evaluasi kendala yang terjadi di 2023 menjadi acuan bagi Kemenag untuk menyusun buku pintar tersebut.
“Bahan materi yang ada di dalam buku itu di antaranya terkait cara mendaftar haji dan dinamikanya, kuota jemaah haji, pelunasan, manasik haji, kesehatan jamaah haji, pelunasan biaya haji, layanan di tanah air, layanan di Arab Saudi serta beberapa permasalahan hukum seputar haji dan umrah yang terjadi di tahun lalu, kami harap 2024 persoalan itu bisa diminimalisir,” jelasnya.
Selain mengurus tambahan kuota, Kementerian Agama juga menyiapkan persyaratan tes kesehatan untuk para calon jemaah haji yang sampai saat ini masih dalam proses penggodokan lebih lanjut bersama BPJS dan Kementerian Kesehatan.
“Terkait pembiayaan pemeriksaan kesehatan dengan BPJS masih masih dalam rancangan menunggu keputusan bersama, masih dipersiapkan skemanya,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab. (Z-5)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved