Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arsyad Hidayat mengatakan setelah memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu dari Kerajaan Arab Saudi, Kemenag sedang mempercepat persiapan layanan teknis teknis pelaksanaan Haji 2024.
“Tahun ini kita lebih cepat sebulan dalam mempersiapkan berbagai pelayanan teknis dan administrasi yang sudah dimulai pada November ini untuk memperlancar pelaksanaan khususnya dari penambahan kuota haji,” ungkapnya.
Dengan tambahan kuota tersebut, Arsyad menyebutkan masa menunggu dan antrian bagi jamaah haji Indonesia dalam semakin maju yakni dari 47 tahun menjadi 45 tahun atau 40 tahun.
Baca juga : Kuota 1 Juta Jemaah Haji Dunia Diumumkan, DPR Segera Tetapkan Ongkos Haji
Melihat total kuota haji yang dimiliki Pemerintah cukup besar sebanyak 241 ribu jemaah, Arsyad mengatakan pihaknya akan jauh lebih waspada dalam mempersiapkan pelayanan yang efektif kepada jamaah haji, terlebih calon jamaah haji tahun 2024 masih didominasi oleh kalangan lanjut usia (lansia).
“Persiapan untuk pelayanan Lansia di tahun depan selalu dipersiapkan lebih ketat daripada tahun 2023, khususnya untuk kesehatan karena akan ada sekitar 45 ribu jumlah lansia yang diperkirakan akan berangkat pada tahun 2024,” ungkapnya.
Selain memfokuskan pelayanan pada usia lansia, Kemenag juga akan mengantisipasi kasus jamaah haji yang hilang pada saat operasional penyelenggaraan ibadah haji, mempermudah calon jamaah hati memahami alur teknis haji serta memperkecil adanya masalah hukum dengan membentuk sebuah panduan yang disebut buku pintar.
Baca juga : Gus Yaqut dan Menag Malaysia Sinergi Peningkatan Penyelenggaraan Haji
“Untuk buku pintar saat ini sedang disusun oleh Tim Ditjen PHU yang isinya tentang jawaban beberapa pertanyaan terkait haji dan umrah yang selama ini sering dipertanyakan oleh jamaah haji,” ungkapnya.
Arsyad mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak calon jamaah haji yang masih mempertanyakan terkait prosedur dan teknis penyelenggaraan haji. Berbagai evaluasi kendala yang terjadi di 2023 menjadi acuan bagi Kemenag untuk menyusun buku pintar tersebut.
“Bahan materi yang ada di dalam buku itu di antaranya terkait cara mendaftar haji dan dinamikanya, kuota jemaah haji, pelunasan, manasik haji, kesehatan jamaah haji, pelunasan biaya haji, layanan di tanah air, layanan di Arab Saudi serta beberapa permasalahan hukum seputar haji dan umrah yang terjadi di tahun lalu, kami harap 2024 persoalan itu bisa diminimalisir,” jelasnya.
Selain mengurus tambahan kuota, Kementerian Agama juga menyiapkan persyaratan tes kesehatan untuk para calon jemaah haji yang sampai saat ini masih dalam proses penggodokan lebih lanjut bersama BPJS dan Kementerian Kesehatan.
“Terkait pembiayaan pemeriksaan kesehatan dengan BPJS masih masih dalam rancangan menunggu keputusan bersama, masih dipersiapkan skemanya,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab. (Z-5)
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved