Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI penyelenggaranya akan beralih tahun depan, Kementerian Agama (Kemenag) tetap memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk turut membantu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. “Ini adalah urusan agama Islam, sebagaimana juga kami mengurus agama-agama lain,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ungkapnya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M, kemarin.
Seperti diketahui, 'tongkat estafet' penyelenggaraan haji Indonesia akan beralih ke Badan Penyelenggara Haji (BPH). Menag Nasaruddin siap menyerahkan 'tongkat' tersebut dan berharap dengan peralihan ini, kualitas penyelenggaraan haji Indonesia akan semakin baik. “Kita berdoa, semoga ke depan seluruh kualitas layanan haji akan semakin baik dengan adanya badan baru yang fokus mengelola penyelenggaraan haji,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menag juga berharap berbagai regulasi terkait peralihan kewenangan juga dapat segera terselesaikan. Dia juga memastikan tidak ada niat sedikit pun dari pihaknya untuk menghambat proses peralihan.
“Sama sekali tidak ada niat yang sekecil apa pun untuk menunda-nunda atau melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kita semua. Semata-mata kalau itu terjadi adalah karena kami mengikuti petunjuk dari kolega di kementerian lain, dan juga tentu peraturan-peraturan yang ada,” terangnya. ''Kita sangat yakin semua Menteri Agama yang pernah ada, sangat bersusah payah untuk menemukan cara yang terbaik, bagaimana melayani jemaah haji seperti yang diharapkan dan dicita-citakan oleh semua pihak," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPH, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan pentingnya proses evaluasi sebagai bagian dari ikhtiar kolektif dalam memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji. Gus Irfan, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa setiap kelebihan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya patut diterima sebagai penyemangat.
"Begitu pentingnya acara ini. Ini menjadi titik tolak kami. Kekurangan sekecil apapun akan kami perbaiki dan kelebihan, sekecil apapun, akan kami terima sebagai penyemangat," ujar Gus Irfan.
Gus Irfan menekankan bahwa proses evaluasi harus menjadi ruang untuk muhasabah, bukan ajang mencari-cari kesalahan. Gus Irfan juga menyinggung masukan yang disampaikan pihak Kedutaan Besar Arab Saudi serta hasil evaluasi dari Tim Pengawas Haji DPR RI. Menurutnya, semua masukan itu menjadi bekal penting dalam menyempurnakan sistem penyelenggaraan haji ke depan.
"Kalau 2025 adalah tahun transisi, maka 2026 adalah tahun pengalihan. Pengalihan ini mencakup banyak hal, termasuk pengalihan SDM," jelas Gus Irfan. (H-1)
Universitas Yarsi siap untuk berkolaborasi memberikan edukasi kesehatan calon jamaah haji jika dilibatkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sebelumnya, anggaran BP Haji dipangkas dari Rp179 miliar menjadi Rp108 miliar karena kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Selain sumber dana ZIS tersebut, Islam juga memiliki instrumen lain seperti dana yang berasal dari sanksi atau denda untuk kemaslahatan umat.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyiapkan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif dan ramah difabel.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan semua ruang publik di bawah naungan Kemenag ramah bagi penyandang disabilitas.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kebhinnekaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa saat menghadiri Penganugerahan Harmony Award 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved