Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 mengeluarkan sembilan rekomendasi untuk pembinaan, pelayanan, dan pelindungan kepada jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman, aman, dan lancar, serta terhindar dari mudharat.
Kesembilan rekomendasi tersebut di antaranya, pertama, jemaah haji harus memenuhi Istitha’ah Kesehatan (badaniyyah) yang merupakan bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji. Istitha’ah kesehatan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan jemaah haji.
kedua, Kementerian Agama diminta merumuskan Pedoman Pelunasan Bipih yang di dalamnya mengatur tentang syarat istitha’ah kesehatan dalam pelunasan Bipih, Kementerian Kesehatan menerapkan istitha’ah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji/Perubahannya dan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan activity daily living (ADL).
Baca juga: Menag Minta Forum Mudzakarah Dapat Membahas Tuntas Terkait Istitha’ah
Ketiga, di sisi lain, Kementerian Kesehatan mesti menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan isthita’ah kesehatan jemaah haji, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan secara berjenjang memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha'ah kesehatan haji kepada jemaah haji melalui penyuluhan kesehatan, serta bimbingan manasik haji dan melibatkan peran serta masyarakat/KBIHU dan ormas Islam.
Keempat, Kementerian Agama Kabupaten/Kota membentuk tim bersama yang terdiri dari unsur Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan unsur terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada jemaah haji yang dinyatakan tidak memenuhi istitha’ah kesehatan, materi istitha'ah kesehatan dan fikih haji lansia agar dimasukkan dalam buku panduan bimbingan manasik haji Kementerian Agama.
Baca juga: Kemenag: Istitha’ah Akan Jadi Syarat Pelunasan Haji Tahun Ini
kemudian, untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan diminta untuk membicarakan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jemaah haji ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Arsad Hidayat menyampaikan apresiasi atas rekomendasi dan masukan yang diberikan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023.
Menurutnya, istitha'ah kesehatan harus menjadi perhatian bersama jemaah haji. Karenanya, ke depan, Kemenag akan melakukan pemeriksaan kesehatan jemaah haji lebih awal. Setelah itu, barulah calon jemaah haji itu diperbolehkan atau tidak untuk melakukan pelunasan biaya haji.
"Istitha'ah kesehatan harga yang tidak bisa ditawar-tawar kembali," ungkapnya, Rabu (25/10).
Ia berharap, November 2023 ini pelaksanaan screening kesehatan jemaah sudah mulai dapat dilakukan sehingga jemaah memiliki waktu yang lebih panjang. Menurutnya, lebih cepat lebih baik karena akan memberi peluang jemaah melakukan pemulihan ketika mereka terdeteksi sakit saat pemeriksaan tahap pertama. (Z-11)
BP Haji menegaskan bahwa wacana pemotongan kuota haji Indonesia 2026 batal dilakukan.
PEMERINTAH Arab Saudi disebut berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen di tahun 2026. Meskipun belum ada kepastian, kabar tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir.
KEPALA BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah Arab Saudi berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada pelaksanaan ibadah haji 2026.
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyebut, ada wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga mencapai 50 persen dari total yang diberikan di haji 2025.
SETELAH menyelesaikan puncak prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seluruh jemaah haji kini bersiap memasuki fase akhir ibadah haji dan proses kepulangan.
IBADAH haji diperkirakan akan berlangsung pada musim semi selama delapan musim haji. Kemudian, diikuti dengan musim dingin selama delapan musim hingga 2050. Simak kalender musim hajinya
HARI Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M telah berakhir seiring berlalunya hari tasyrik. Pelajaran tentang ketahanan keluarga yang bercermin pada Ibrahim
Sebanyak 83.235 peserta mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 berbasis komputer atau Sistem Seleksi Elektronik.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Skema Tanazul yang rencananya akan diikuti sekitar 37.000 jemaah tiba-tiba dibatalkan dan diundur untuk penyelenggaraan haji tahun depan.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi mengatakan permasalahan terkait dengan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia masih kerap terjadi setiap tahunnya.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menanggapi kabar viral di media sosial yang menyebut kemungkinan dibukanya kembali penerbitan proses visa haji furoda pada 1 Juni 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved