Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024M mendatang sebesar Rp105 juta per orang untuk pembiayaan berapa komponen. Jumlah ini lebih tinggi dari BPIH 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/11).
Adapun biaya digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, arafah, musdalifah, dan mina, pelindungan, embarkasi dan debarkasi, keimigrasian, asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH.
Baca juga : Kesehatan Fisik dan Mental Calhaj jadi Syarat Naik Haji
Yaqut mengatakan kebijakan formulasi BPIH untuk menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.
"Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," ucapnya.
Baca juga : Belum Ada Keputusan Pembiayaan BPJS untuk Pemeriksaan Haji
Pertimbangannya yakni komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak (dekat jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.
"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ujar dia.
Diketahui Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji 1445 H/2024 M unutk jemaah haji Indonesia sebesar 221 ribu jemaah yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus dan tidak ada pembatasan usia dalam pelaksanaannya. Adapun petugas dari Indonesia sebanyak 2.210 petugas. (Z-4)
Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH.
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan usulan biaya haji, yakni BPIH dan Bipih dari pemerintah.
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved