Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan di Jakarta, Kamis (13/2).
Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Hilam mengatakan jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. "Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” jelasnya.
Keppres Nomor 6 tahun 2025 ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” ujar Dirjen PHU Hilman Latief.
“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.
"Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan," sebut Muhammad Zain. (Ifa/M-3)
Dana yang ditransfer oleh BPKH sebesar Rp7,88 triliun atau sesuai dengan permintaan pihak Kemenag.
PENGAMAT Haji dan Umroh dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan bahwa persiapan haji tahun ini merupakan isu yang krusial,
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.
Anggota Komisi VIII DPR RI mengatakan harus ada upaya memperpendek waktu di Makkah dan Madinah saat penyelenggaran ibadah haji untuk memotong biaya haji 2025.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI yang menurunkan biaya haji tahun 1146 H/2025 Masehi.
RAPAT Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Senin (6/12) memutuskan biaya haji 2025, yakni Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler.
Calon jemaah haji sudah bisa melunasi Bipih mulai Selasa, 11 April 2023, besok, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023.
Setelah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), para calon jemaah haji akan diarahkan untuk melengkapi dokumen pemvisaan secara digital.
Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang sempat menarik biaya pelunasan diminta segera melunasi bipih (biaya perjalanan ibadah haji).
Dari jumlah tersebut calon jemaah haji yang sudah melunasi sebanyak 162.638 orang dan yang belum melunasi 40.682 orang.
PELUNASAN Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah reguler telah ditutup pada Jumat, 12 Mei 2023. Bagaimana dengan nasib jemaah yang belum melunasi?
Pemerintah kembali memperpanjang pelunasan biaya haji hingga 19 Mei 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved