Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MUDZAKARAH Perhajian Indonesia 2023 mengeluarkan sembilan rekomendasi untuk pembinaan, pelayanan, dan pelindungan kepada jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman, aman, dan lancar, serta terhindar dari mudharat.
Adapun sembilan rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Jemaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci harus memenuhi Istitha’ah Kesehatan (badaniyyah) yang merupakan bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.
Baca juga : Setelah Rasionalisasi Ulang, Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp94,3 Juta
2. Istitha’ah kesehatan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan jemaah haji.
3. Kementerian Agama agar merumuskan Pedoman Pelunasan Bipih yang di dalamnya mengatur tentang syarat istitha’ah kesehatan dalam pelunasan Bipih.
4. Kementerian Kesehatan menerapkan istitha’ah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji/Perubahannya dan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan activity daily living (ADL).
Baca juga : Kemenag Luruskan Kesalahan Informasi Pelunasan Biaya Haji
5. Kementerian Kesehatan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan isthita’ah kesehatan jemaah haji.
6. Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan secara berjenjang memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha'ah kesehatan haji kepada jemaah haji melalui penyuluhan kesehatan, serta bimbingan manasik haji dan melibatkan peran serta masyarakat/KBIHU dan ormas Islam.
7. Kementerian Agama Kabupaten/Kota membentuk tim bersama yang terdiri dari unsur Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan unsur terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada jemaah haji yang dinyatakan tidak memenuhi istitha’ah kesehatan.
Baca juga : Besok Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka, Ini Besar Bipih per Provinsi
8. Materi istitha'ah kesehatan dan fikih haji lansia agar dimasukkan dalam buku panduan bimbingan manasik haji Kementerian Agama.
9. Untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan diminta untuk membicarakan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jemaah haji ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sembilan rekomendasi tersebut ditandatangani dan disampaikan sebelum upacara penutupan perhelatan yang dihadiri perwakilan ormas Islam, Kanwil Kemenag dari berbagai provinsi, asosiasi KBIHU, dan Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji dari berbagai daerah di Yogyakarta, pada Selasa (24/10) lalu.
Baca juga : Kemenag Sumbar Imbau Calon Jemaah Haji Segera Lunasi Bipih
Rekomendasi ini dibacakan KH Afifuddin Haritsah. Ia didampingi perwakilan peserta lainnya, di antaranya Slamet (Kemenag), KH Miftah Faqih (PBNU), Syakir Jamaluddin (Muhammadiyah), Muhammad Imran (Kemenkes), Sunidja (FK KBIHU), dan Farid al-Jawi (Asosiasi PPIU/PIHK).
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat menyampaikan terima kasih atas rekomendasi dan masukan yang diberikan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023.
Menurutnya, istitha'ah kesehatan harus menjadi perhatian bersama jemaah haji. Karenanya, ke depan, Kemenag akan melakukan pemeriksaan kesehatan jemaah haji lebih awal. Setelah itu, barulah calon jemaah haji itu diperbolehkan atau tidak untuk melakukan pelunasan biaya haji.
Baca juga : Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Diperpanjang hingga 23 Februari 2024
"Istitha'ah kesehatan harga yang tidak bisa ditawar-tawar kembali," katanya, dikutip dari laman Kemenag.
Ia berharap, November 2023 ini pelaksanaan screening kesehatan jemaah sudah mulai dapat dilakukan sehingga jemaah memiliki waktu yang lebih panjang. Menurutnya, lebih cepat lebih baik karena akan memberi peluang jemaah melakukan pemulihan ketika mereka terdeteksi sakit saat pemeriksaan tahap pertama. (Z-4)
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Skema Tanazul yang rencananya akan diikuti sekitar 37.000 jemaah tiba-tiba dibatalkan dan diundur untuk penyelenggaraan haji tahun depan.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengungkapkan tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jemaah haji berusia lanjut (lansia) di atas 90 tahun.
Tambahan kuota haji yang telah diberikan kepada Indonesia sebanyak 20 ribu. Mestinya penambahan itu untuk mengurangi beban tunggu jemaah haji lansia, bukan diberikan kepada haji plus.
KKHI akan melakukan jemput bola dengan meningkatkan deteksi dini terhadap jemaah yang berisiko tinggi
Sengatan cuaca panas dan kelelahan sering kali jadi pemicu jemaah haji jatuh sakit bahkan tak jarang jatuh pingsan.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Kemenag menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar siswa dan santri bisa melengkapi kebutuhan pemeriksaan kesehatan di pesantren.
Hasil ujian masuk PTKIN 2025 itu dapat diakses secara daring melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
Hasil seleksi ujian masuk PTKIN 2025 dapat dilihat di https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
PENCATATAN nikah secara resmi memiliki banyak manfaat bagi kehidupan warga negara. Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved