Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) kembali mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024M/1445H sekitar Rp94,3 juta. Jumlah tersebut menurun dibandingkan usulan biaya haji yang diajukan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI sebelumnya yang berkisar Rp105 juta.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan penurunan BPIH karena setelah mendengar pembahasan masukan dari Komisi VIII DPR RI di pertemuan sebelumnya dan melakukan rasionalisasi di berbagai bagaian dari item yang diusulkan.
"Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta. Ini sudah dilakukan rasionalisasi dari berbagai aspek dan kami mendapatkan informasi yang lebih kuat dari penerbangan pulang pergi jemaah haji sekitar Rp33,4 juta atau naik 2 persen," kata Hilman dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, Rabu (22/11).
Baca juga: Komnas Haji: Usulan Kenaikan Biaya Haji oleh Menteri Agama masih Rasional
Kemudian dari living cost tidak ada perubahan dan visa sekitar Rp300 ribu dan akomodasi di Arab Saudi dengan total 5.741 Saudi Arab Riyal (SAR) yang diperuntukkan akomodasi di Makkah sebesar 4.250 SAR dan di Madinah sebesar 1.373 SAR. Kemudian akomodasi cadangan di Makkah 2.800 SR dan akomodasi cadangan di Madinah 5.600 SR serta layanan kesehatan kloter dengan berbagai pertimbangan dan juga SDM yang nanti akan ditugaskan.
"Untuk konsumsi di Arab Saudi sebesar 1.665 SAR masing-masing untuk makan Makkah dan Madinah masing-masing 15,0 SAR untuk kedatangan dan kepulangan tidak ada dengan pertimbangan jadwal pesawat jemaah sering sudah makan di pesawat," ujar dia.
Baca juga: Reformasi Biaya Haji 2024! Tolak Sistem Sewa yang Rugikan jemaah
Kemudian dari transportasi di Tanah Suci 1.151 SAR, biaya transportasi Masyair 4.267 SAR dan biaya premi asuransi dan perlindungan diajukan Rp175 ribu.
"Karena jemaah wafat yang akan mendapatkan asuransi ini akan mendapat sebesar biaya Bipih yang kemungkinan berbeda dengan tahun depan dan kemungkinan ada kenaikan karena itu preminya menyesuaikan," ungkapnya.
"Untuk usulan perbaikan BPIH 2024 sekitar Rp94.385.382,50 atau naik 5 persen," pungkasnya.
(Z-9)
layanan Kargo Haji ini sebagai solusi logistik yang efektif dan aman bagi para jemaah haji.
Aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag RI untuk memudahkan akses bagi jemaah dan PPIH dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
Tahun ini, PT Pos Indonesia mencatat lonjakan volume kiriman jemaah haji Indonesia ke Tanah Air mencapai 105 ton.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel yang luas.
Mulai 14 Juli mendatang, para calhaj yang ada di Madinah akan didorong secara perlahan ke Makkah untuk melaksanakan wukuf.
MUZAKARAH Perhajian Indonesia Tahun 2022 melarang penggunaan dana talangan haji karena mengakibatkan antrean haji semakin panjang. Sementara, fatwa MUI masih membolehkannya.
Biaya yang dibayar langsung jemaah haji, rata-rata sebesar Rp39,6 juta meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup dan biaya visa.
Kenaikan harga sewa hotel di Arab Saudi berpotensi mendorong peningkatan biaya haji 1444H/2023M. Namun, hal tersebut masih dikaji di level legislatif.
Maksud pengelolaan biaya haji yang berkadilan itu ialah dengan menyusun porsi anggaran yang proporsional untuk jemaah yang akan berangkat tahun besok dan tahun-tahun berikutnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa keputusan untuk menentukan anggaran atau dana haji berdasarkan pada kajian pemerintah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved