Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengungkapkan usulan kenaikan biaya haji untuk 1445 H/2024 M masih bisa dipahami jika didasarkan pada acuan nilai tukar mata uang dollar terhadap rupiah.
Selain itu, usulan kenaikan biaya juga mempertimbangkan sejumlah faktor lain seperti avtur, konsumsi, akomodasi, fluktuasi biaya layanan di Saudi khususnya paket masyair/ armuzna (arafah, mina dan muzdalifah), hingga penerapan pajak di Arab Saudi. Menurutnya, dengan semua indikator tersebut, usulan yang disampaikan pemerintah adalah rasional.
"Belum lagi jika situasi eskalasi konflik di Timur Tengah masih terus memanas dan tidak menentu seperti sekarang juga akan memiliki andil mengerek komponen biaya haji," ujar Mustolih saat dihubungi, Jumat (17/11).
Baca juga: Panja Haji akan Kaji Mendalam Komponen Kenaikan BPIH Usulan Pemerintah
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa asumsi biaya yang diusulkan Menag itu tidak semua dibayar oleh Jemaah. Ada biaya subsidi dari hasil optimalisasi pengelolaan keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan menutupi hampir separuh biaya haji masayarakat.
Sebagai gambaran, pada musim haji 2023, pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di angka median Rp 90.050.637,26. Dari jumlah tersebut disepakati besaran Bipih yang harus dibayar oleh masing-masing jemaah rata-rata Rp 49.812.700,26 atau 55,3% dari BPIH. Besaran tersebut lantas dikurangi setoran awal jemaah pada saat awal mendaftar yakni Rp25 juta.
Baca juga: Ini Perbedaan BPIH dan Bipih Menurut Kemenag
"Rancangan biaya yang diajukan Menag sebenarnya masih dalam kategori rasional mengingat tren biaya haji cenderung akan terus naik. Kenaikan biaya haji terus melonjak cukup drastis terutama setelah pandemi covid-19," jelas dia.
Namun demikian angka yang disodorkan oleh Menag masih belum final. Oleh karena itu, Mustolih menilai perlu untuk dikritisi lebih jauh dan pendalaman lebih cermat sehingga mendapatkan angka yang benar-benar moderat, agar tidak terlalu memberatkan jemaah disisi lain tidak menggerus dana optimilasisasi di BPKH karena subsidinya terlalu besar sehingga tidak merugikan hak jemaah haji tunggu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, baru-baru ini Menteri Agama dalam rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI mengusulkan biaya haji regular tahun mendatang 1445 H/ 2024 M berada di kisaran Rp105 juta per jemaah, naik dari Rp90 jutaan pada 1444 H/ 2023 M. (Z-11)
MEDIAINDONESIA.COM, 8 Februari 2026, menurunkan berita berjudul ‘Lebih Awal, Arab Saudi Mulai Terbitkan Visa Haji 2026 Hari Ini’.
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf menegaskan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan pemahaman ibadah dalam Manasik Haji Nasional 2026
Wakil Ketua DPR RI Komisi VIII, Abdul Wachid mengapresiasi langkah inovatif pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pembagian kartu Nusuk sejak di embarkasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara."
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved