Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama telah menetapkan peraturan baru terkait Istitha'ah kesehatan bagi calon jemaah haji (CJH) 2024. Kini, calon jemaah haji wajib memeriksa kesehatannya sebelum pelunasan ongkos haji.
Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskes) Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendro Susilo, mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan masih dalam proses mendiskusikan terkait skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan untuk penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
“Kami terus berkoordinasi terkait skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jamaah haji agar bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Saat ini belum ada pertemuan lanjutan, rencananya akan dibahas dalam waktu dekat jadi masih dipertimbangkan belum ada keputusan,” ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia pada Kamis (2/11).
Baca juga : Kemenag: Istitha’ah Akan Jadi Syarat Pelunasan Haji Tahun Ini
Pemeriksaan medis mengakibatkan biaya kesehatan yang harus ditanggung calhaj bertambah karena harus dilakukan sebanyak dua kali. Untuk itu pemerintah diminta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menanggung biaya pemeriksaan kesehatan itu.
Skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan CJH agar ditanggung oleh BPJS Kesehatan itu tertuang dalam 9 rekomendasi terkait pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada CHJ lewat penyelenggaraan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 pekan lalu.
Baca juga : Kesehatan Fisik dan Mental Calhaj jadi Syarat Naik Haji
Rekomendasi tersebut menjadi perhatian bersama dalam rangka meringankan biaya para calon jamaah haji dan meminimalisir angka kematian pada saat pelaksanaan Haji di Arab Saudi.
Liliek mengatakan bahwa skema pembiayaan lewat BPJS ini sangat penting dan diharapkan dapat memberikan informasi awal kepada jamaah calon haji tentang kondisi kesehatannya.
“Kami meyakini jika pembiayaan awal ini bisa dicover oleh BPJS, akan menumbuhkan minat calon jemaah untuk sadar terhadap kesehatannya, proses pemeriksaan juga akan semakin mudah dan lancar,” jelasnya.
Terkait berapa besaran harga pemeriksaan istitha'ah kesehatan yang akan dikenakan CHJ, Liliek mengatakan bahwa belum ada kepastian besaran. harga namun sejauh ini melihat trend sebelumnya, harga masih bervariasi sesuai kebijakan rumah sakit.
“Untuk besaran biaya pemeriksaan belum bisa ditentukan, tapi dari tahun ke tahun ada perbedaan. Jangankan berbeda provinsi, terkadang antar satu kota dengan kota lainnya memiliki tarif yang berbeda,” tuturnya.
Liliek menjelaskan bahwa variasi harga pemeriksaan tersebut dipicu oleh kualitas dan kelengkapan dari fasilitas rumah sakit, sebab setiap rumah sakit memiliki sarana dan prasarana yang berbeda sehingga tarif pemeriksaan juga berbeda.
“Calon jamaah haji ini tersebar di seluruh kabupaten di Indonesia. Rumah sakit kita juga beragam dengan fasilitas kesehatan yang tidak sama satu dengan lainnya,” jelasnya.
Kendati demikian, Liliek berharap Kemenkes dan Kemenag bisa bernegosiasi untuk dapat memberikan pelayanan harga pemeriksaan yang merata antara wilayah dan tak lagi mengikuti harga sesuai permintaan pasar.
“Kita ingin biayanya merata dan tidak terlalu jauh antara biaya satu wilayah satu dengan wilayah lainnya. Sampai saat ini kami masih terus upayakan untuk range-nya bisa merata,” jelasnya.
Lebih lanjut Liliek menjelaskan bahwa nantinya Kemenkes akan merilis daftar rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bisa didatangi CJH untuk memeriksa kesehatannya. Hal ini juga masih dalam proses penggodokan lebih lanjut.
“Saat ini belum ada SK terkait fasilitas kesehatan tapi kita akan gunakan aplikasi Siskohat, sudah ada tambahan fitur kesehatan. Ketika SK keluar akan kami koordinasikan dan sosialisasikan ke dinas kesehatan di seluruh wilayah untuk mengeluarkan daftar rumah sakit yang bisa ditunjuk bagi calon jemaah haji untuk memeriksa kesehatannya,” jelasnya.
Terkait teknis pemeriksaan kesehatan jamaah haji dan apa saja komponen yang nantinya akan diperiksa dan menjadi syarat istitha'ah kesehatan. Liliek menjelaskan bahwa pemeriksaan awal itu bertujuan untuk mengetahui diagnosis yang diderita CJH.
“Perlu diingat bahwa Haji adalah ibadah fisik, jadi kami perlu melakukan assessment tentang fisiknya. Nanti selain medical check up, kami juga akan melakukan assessment tambahan yaitu kemampuan kognitif, mental, dan kemandirian dalam menjalankan aktifitas kesehariannya,” katanya.
Terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan bahwa rencananya, kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November untuk jamaah yang masuk dalam perkiraan untuk bisa diberangkatkan pada Musim Haji 2024.
“Semoga November sudah bisa dibuka, jamaah yang diperiksa dan sehat, diminta untuk menjaga kesehatannya dan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji,” ujarnya. (Z-4)
Kemenkes ungkap data mengejutkan: 1,8% dari 18,6 juta orang alami gangguan telinga. Simak urgensi Hari Pendengaran Sedunia 2026 bagi tumbuh kembang anak.
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini kanker payudara.
Penemuan kasus suspek campak pada tahun 2025 meningkat signifikan, yakni 147 persen dibandingkan tahun 2024, sehingga penguatan sistem kewaspadaan dini menjadi prioritas utama.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan prinsip gizi seimbang dalam memilih menu berbuka puasa selama bulan Ramadan 2026.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut Indonesia kekurangan 92 ribu dokter dan meluncurkan program pendidikan spesialis hospital based.
kemenkes merespons notifikasi dari otoritas kesehatan australia terkait temuan kasus campak wna dengan riwayat perjalanan dari Indonesia
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved