Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief mengungkapkan terdapat berbagai kendala dalam menyusun anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) baik dari Bipih, nilai manfaat, maupun APBN. Kendala yang didapati antara lain terbatasnya anggaran biaya operasional layanan dasar pada satker berupa belanja pegawai, operasional perkantoran langganan daya dan jasa pemeliharaan, dan lain-lain.
"Kemudian biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji rentan juga terkena penghematan anggaran karena penganggaran perjalanan dinas dianggap lebih dominan. Sedangkan banyaknya anggaran perjalanan dinas pada anggaran DJPHU digunakan untuk penyediaan layanan jemaah haji di asrama haji, layanan di Arab Saudi, dan perjalanan dinas petugas haji," kata Hilman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Selanjutnya belum adanya pemusatan yang jelas komponen BPIH yang bersumber dari APBN, Bipih, nilai manfaat, efisiensi, dan sumber lain yang sah.
"Jadi komponen-komponen tersebut diselipkan untuk nilai manfaat. Misalnya kepada BPIH dan komponen yang berbeda yang masih murni dari jemaah," ujar dia.
Kendala lainnya yang ditemui adalah masih perlu adanya anggaran untuk mendukung layanan jemaah haji yang bersumber dari dana operasional BPKH.
Masalah lainnya adalah sering ada aturan baru dari Kerajaan Arab Saudi yang harus segera diterapkan. Kebijakan itu diberlakukan kepada semua pihak tidak hanya jemaah haji Indonesia atau petugas haji.
"Terakhir yakni pendanaan APBN seringkali tidak fleksibel dalam kebutuhan pendanaan ibadah haji oleh karenanya perlu adanya klausul tambahan pada regulasi haji yang memungkinkan BPIH mendukung operasional tugas haji dan tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis." pungkasnya. (H-2)
Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH.
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan usulan biaya haji, yakni BPIH dan Bipih dari pemerintah.
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
PROSES pelunasan Bipih Tahun 2026 menunjukkan progres positif. Hingga penutupan sore kemarin, tingkat pelunasan biaya haji untuk jemaah haji reguler telah mencapai 95,42 persen.
Komnas Haji memprediksi serapan kuota haji reguler tidak mencapai 100% hingga penutupan 9 Januari 2026. Kemenag didesak buka peluang jemaah cadangan.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Selain kewajiban pembayaran, dia menegaskan bahwa jemaah wajib memenuhi kriteria istitha’ah atau kemampuan dari sisi kesehatan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 H/2026 M tahap I ditutup kemarin 23 Desember 2025.
TOTAL calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per hari ini, Senin (15/12) mencapai 73.829 orang atau mencapai 36,62 persen dari 201.586 kuota reguler.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved