Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGURUS Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286 masih terlalu mahal dan memberatkan calon jemaah haji.
“Ini juga bisa berdampak bergugurannya calon jemaah haji,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (27/11).
Lebih lanjut, dia merasa seharusnya Komisi VIII DPR dapat mendesak Kementerian Agama untuk menurunkan ke angka yang lebih rasional, sehingga lebih terjangkau.
Baca juga: Kemenag dan DPR Resmi Tetapkan BPIH Tahun Depan Rp93,4 Juta
“Mengingat saat ini kondisi ekonomi belum pulih benar. Jangan sampai calon jemaah haji menjual aset yang dimilikinya untuk menambal kekurangan BPIH,” kata Tulus.
Menurutnya, jika perlu, ada audit ulang terhadap penetapan tarif tersebut, sehingga ditemukan formulasi yang lebih fair bagi calon jemaah haji.
Baca juga: PKS Usulkan Biaya Haji Sebesar Rp91,8 Juta
Jika memang tidak dapat diubah lagi, Tulus meminta pelayanan haji untuk ditingkatkan, khususnya jangan sampai insiden penyelenggaraan haji sebelumnya juga terjadi pada tahun depan.
“Sementara itu, wacana yang diusung DPR agar BPIH dicicil juga wacana yang bagus, dan patut diakomodasi oleh Kemenag,” pungkasnya.
(Z-9)
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
IBADAH haji 2025 menjadi yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Mulai 2026, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag)
Sesuai data Kementerian Agama, estimasi perkiraan biaya pelunasan haji tahap I akan dimulai akhir Januari 2025 dan tahap 2 fase terakhir pelunasan haji pada Maret 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved