Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Rakernas LPHU PP Muhammadiyah yang pertama kali digelar ini untuk menyinergikan haji dan umrah mandiri dan berkemajuan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penghitungan anggaran untuk penyelenggaraan Ibadah Haji 1445H/2024M dilaksanakan dengan kuota normal sebanyak 221 ribu orang.
Tren ibadah Haji pada tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan. Jumlah jamaah Haji dari berbagai negara di dunia tercatat sebanyak 1,8 juta lebih jamaah.
Pada musim haji 1444 H, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.
SYARAT istithaah dari aspek kesehatan jemaah haji harus menjadi perhatian yang sangat serius dalam penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M mendatang.
Kementerian Agama yang sudah menjalankan dan mengkoordinasi haji reguler dalam puluhan tahun seharusnya bisa mengestimasi biaya dan semua kebutuhan pelayan ibadah haji.
Menag, Yaqut Cholil Qoumas ikut mengomentari wacana larangan pergi haji lebih dari satu kali yang diwacanakan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
JEMAAH lansia dengan usia 65 tahun ke atas pada operasional haji 1444 H/2023 M ada di angka sangat banyak, yakni lebih dari 60 ribu jemaah.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.
Ssebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
KOMISI VIII DPR RI menyetujui kebijakan pelarangan haji lebih dari sekali. Rencana ini masuk dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
haji lebih dari satu kali tidak perlu secara eksplisit dilarang, tetapi harus ada aturan tegas jeda waktu panjang bagi yang sudah berhaji untuk pergi ke tanah suci lagi
PBNU dan DPR menyambut baik wacana larangan pergi haji lebih dari satu kali yang diwacanakan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan salah satu alasan wacana larangan haji lebih dari sekali karena masa tunggu haji di Indonesia
WAKIL Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Azhar Gazali mengatakan bahwa layanan kesehatan yang harus ditransformasi
Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Azhar Gazali menyetujui usul larangan pergi haji lebih dari satu kali.
Secara ideal harus ada terobosan kebijakan untuk memutus antrean ibadah haji yang sangat panjang.
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
Kementerian Agama selalu memberi tahu setiap pendaftar apa saja yang perlu disiapkan dan juga terkait masa tunggu.
ENDANG Yunita Suryani, 41, jemaah haji asal Lampung Utara yang sempat hilang selama tiga hari di Arab Saudi ternyata menjadi korban hipnotis.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved