Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang kuota haji 2024 akan terbit minggu depan.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Istana, Rabu sore, 4 Oktober 2023. Belum diketahui secara jelas maksud pemanggilan tersebut.
Sejumlah perubahan akan dilakukan pada pelaksanaan haji tahun depan, salah satu wanca pemangkasan masa tinggal di Saudi.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan Komisi VIII dan pemerintah akan segera membahas dan menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun depan.
Nantinya, Asphirasi memberikan edukasi kepada calon jemaah umrah dan haji agar dapat memilih travel dan agen yang amanah sehingga bisa berangkat tanpa tertipu lagi.
Rakernas LPHU PP Muhammadiyah yang pertama kali digelar ini untuk menyinergikan haji dan umrah mandiri dan berkemajuan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penghitungan anggaran untuk penyelenggaraan Ibadah Haji 1445H/2024M dilaksanakan dengan kuota normal sebanyak 221 ribu orang.
Tren ibadah Haji pada tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan. Jumlah jamaah Haji dari berbagai negara di dunia tercatat sebanyak 1,8 juta lebih jamaah.
Pada musim haji 1444 H, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.
SYARAT istithaah dari aspek kesehatan jemaah haji harus menjadi perhatian yang sangat serius dalam penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M mendatang.
Kementerian Agama yang sudah menjalankan dan mengkoordinasi haji reguler dalam puluhan tahun seharusnya bisa mengestimasi biaya dan semua kebutuhan pelayan ibadah haji.
Menag, Yaqut Cholil Qoumas ikut mengomentari wacana larangan pergi haji lebih dari satu kali yang diwacanakan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
JEMAAH lansia dengan usia 65 tahun ke atas pada operasional haji 1444 H/2023 M ada di angka sangat banyak, yakni lebih dari 60 ribu jemaah.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.
Ssebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
KOMISI VIII DPR RI menyetujui kebijakan pelarangan haji lebih dari sekali. Rencana ini masuk dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
haji lebih dari satu kali tidak perlu secara eksplisit dilarang, tetapi harus ada aturan tegas jeda waktu panjang bagi yang sudah berhaji untuk pergi ke tanah suci lagi
PBNU dan DPR menyambut baik wacana larangan pergi haji lebih dari satu kali yang diwacanakan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan salah satu alasan wacana larangan haji lebih dari sekali karena masa tunggu haji di Indonesia
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved