Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat hingga sore ini ada sekitar 172 ribu jemaah yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M.
“Sampai sore ini, tercatat 172.789 jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi biaya haji,” ungkap Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie, Rabu (7/2).
Mereka yang sudah melunasi, terdiri atas tiga kelompok. Pertama, 144.114 jemaah yang masuk dalam kuota berhak lunas tahun ini. Kedua, 3.510 jemaah yang masuk dalam kuota prioritas lansia. Ketiga, 25.165 jemaah kuota cadangan.
Baca juga : Ini Perbedaan BPIH dan Bipih Menurut Kemenag
Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap I akan ditutup pada 12 Februari 2024. Sehubungan dengan adanya libur panjang, praksis waktu yang tersedia hanya tersisa sehari, yaitu Senin pekan depan.
“Kamis dan Jumat besok hari libur, dan baru akan dibuka kembali persis pada hari terakhir pelunasan tahap I, yaitu 12 Februari 2024,” sebut Anna.
“Kami harap jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha'ah, untuk segera melakukan proses pelunasan biaya haji,” lanjutnya.
Baca juga : Cadangan Nilai Manfaat Haji akan Habis Pada 2027. BPKH: Minus Rp535 Miliar
Anna menjelaskan, pelunasan tahun ini mensyaratkan istitha'ah kesehatan. Artinya, jemaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas. Jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istitha'ah kesehatan, jemaah dapat melakukan pelunasan biaya haji.
Hingga sore ini, lanjut Anna, sudah ada 196.039 jemaah yang telah memeriksakan kesehatan dan memenuhi syarat isthitaah. Sementara yang melakukan pelunasan berjumlah 172.789.
“Per hari ini, ada 23.250 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah tapi belum melakukan pelunasan. Semoga mereka bisa melunasi biaya haji pada waktu yang tersisa, yaitu 12 Februari 2024,” tandasnya. (Des/Z-7)
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ustaz Zakaria menekankan bahwa aturan di Tanah Haram bukan untuk membatasi jemaah, melainkan menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Di tengah ritme kehidupan modern yang serba cepat, banyak orang merindukan ruang untuk berhenti sejenak, merefleksikan diri, dan bertumbuh secara pribadi.
Hingga 2 Desember pukul 10.50 WIB jumlah jemaah haji yang sudah dilakukan pemeriksaan sekitar 81.654 jemaah reguler dan 202 jemaah haji khusus.
pentingnya memahami perbedaan terjemahan dan tafsir Al-Qur’an antar kelompok Islam sebagai bagian dari kekayaan intelektual dan khazanah pemikiran umat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved