Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan bahwa dengan asumsi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tetap sama, yakni Rp90 juta, cadangan nilai manfaat haji akan habis pada 2027 mendatang. Bahkan, menyisakan minus Rp535 miliar.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (22/5, menyebut, akumulasi nilai manfaat ke depan dengan asumsi di akhir posisi 2022 sebesar Rp15,27 triliun dengan tambahan beban nilai lunas tunda Rp845 miliar pada 2023 menjadi Rp13,68 triliun.
"Dengan asumsi itu, besaran BPIH tetap dengan kuota yang sama, cadangan nilai manfaat akan habis di 2027 tersisa minus Rp535 miliar," katanya.
Baca juga : Jemaah Lunasi Biaya Haji di Bangka Belitung Capai 96,5%, Jawa Barat Baru 90%
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Resiko BPKH Acep Riana Jayaprawira menjelaskan bahwa perkembangan nilai manfaat sampai akhir tahun 2022 mencapai Rp10,11 triliun.
Sampai April 2023 sendiri, kata dia, nilai manfaat mencapai Rp3,6 triliun atau baru 36,6% dari target sampai akhir tahun Rp10 triliun. "Dana kelola haji sendiri sampai dengan posisi April 2023 mencapai Rp165 triliun," kata Acep.
Dia menambahkan, transfer BPIH tahun ini sampai dengan 17 Mei 2023, BPKH sudah memenuhi permintaan Kementerian Agama sebesar US$94 juta. Dari total Rp18,57 triliun permintaan Kemenag, BPKH sudah memenenuhi sebanyak 89%.
Baca juga : Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
"Diperkirakan sampai akhir bulan ini akan keluar dari sistem keuangan BPKH Rp18,48 triliun atau 99,51%. Tersisa 0,49% dari total diminta. Sampai saat ini yang diminta Kemenag sudah dipenuhi oleh BPKH," ujarnya.
Sementara itu, Fadlul menegaskan bahwa besaran BPIH dan komponennya akan tetap sama sampai dengan 2027. Jika dilihat rasio biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan beban nilai manfaat terhadap total BPIH masing-masing jemaah adalah 55% dan 45%.
Namun, karena ada total permintaan dana serta tambahan beban untuk jemaah lunas tunda yang nilainya Rp845 miliar sehingga secara keseluruhan rasio Bipih dan nilai manfaat berubah menjadi 51,9% dan 48,10%.
Baca juga : Komnas Haji Minta Biaya Haji 2024, Penerbangan dan Petugas Segera Dibahas
Menurut Fadlul, tambahan biaya BPIH bersumber dari nilai manfaat untuk menutup Bipih jemaah lunas tunda 2022 sehingga jemaah tidak perlu melakukan setoran lunas dan tambahan biaya BPIH yang bersumber dari nilai manfaat akibat adanya tambahan kuota haji.
Namun demikian, dalam rangka menjaga sustainabilitas keuangan haji dan prinsip keadilan, maka kenaikan kuota haji Indonesia dapat dilaksanakan dengan kebijakan jika terdapat tambahan kuota dapat dialokasikan untuk jemaah reguler dengan pembebanan biaya BPIH penuh sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
"Selain itu, penggunaan nilai manfaat untuk jemaah lunas tunda 2022 sebesar Rp232 miliar sehingga jemaah tidak perlu melakukan setoran lunas," ujar Fadlul.
Baca juga : Kemenag Kaji Skema Remunerasi PPIH 2024, Siapkan Petugas Khusus di Armuzna
Terkait dengan penggunaan nilai manfaat untuk tambahan kuota 8 ribu jemaah, BPKH sendiri meminta kenaikan biaya bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak dibebankan kepada nilai manfaat.
Dia menekankan, semua tambahan BPIH 2023 yang bersumber dari nilai manfaat baik bagi jemaah lunas tunda 2022 dan tambahan kuota jemaah untuk dicantumkan nominalnya dalam keputusan presiden baru sebagai basis bagi BPKH untuk melakukan transfer sesuai permintaan. (Z-4)
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Tugas utama KBIHU bukan mengurus layanan teknis seperti hotel, katering, atau transportasi, melainkan fokus pada aspek substansial ibadah.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini,
PERJALANAN haji merupakan sebuah perjalanan spiritual yang sarat dengan hikmah dan pelajaran hidup. Seperti presenter dan desainer Ivan Gunawan.
MUNCUL wacana penggunaan jalur laut untuk keberangkatan jemaah haji dan umrah.
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta biaya haji Indonesia bisa lebih murah ketimbang jemaah asal Malaysia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95%
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved