Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

81 Ribu Jemaah Sudah Jalani Istitha'ah Persiapan Ibadah Haji 2026

M Iqbal Al Machmudi
02/12/2025 14:07
81 Ribu Jemaah Sudah Jalani Istitha'ah Persiapan Ibadah Haji 2026
Persiapaan jemaah ibadah haji 2026.(Antara)

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umroh, Liliek Mahendro, mengungkapkan hingga 2 Desember pukul 10.50 WIB jumlah jemaah haji yang sudah dilakukan pemeriksaan sekitar 81.654 jemaah reguler dan 202 jemaah haji khusus.

"Dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jemaah haji reguler yang sudah memenuhi syarat istitha'ah dan 18 jemaah dari jemaah haji khusus," kata Liliek saat dikonfirmasi, Selasa (2/12).

Sementara itu jumlah jemaah yang perlu dievaluasi kembali yakni sekitar 1.017 jemaah haji reguler dan 1 jemaah haji khusus.

Untuk jemaah yang tidak memenuhi syarat istitha'ah berjumlah 49 juemaah yang semuanya berasal dari jemaah haji reguler. Dan yang masih proses sekitar 51.139 jemaah haji reguler dan 183 jemaah haji khusus.

"Pelunasan syarat istitha'ah tahap I berlangsung dari 24 November sampai 23 Desember untuk haji reguler dan 25 November sampai 24 Desember untuk haji khusus," ujar dia.

Perlu diketahui bulan lalu Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan) untuk menunaikan ibadah haji 2026.

Adapun, dalam ketentuan terbaru tersebut, sejumlah penyakit dan kondisi medis yang dinyatakan tidak menunjukkan istitha'ah, di antaranya:

1. Gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, dan kerusakan hati parah.

2. Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus.

3. Penyakit saraf dan gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran atau aktivitas, termasuk lansia dengan demensia.

4. Kehamilan berisiko tinggi, terutama pada trimester ketiga.

5. Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah.

6. Penyakit kronis tidak terkontrol, seperti penyakit jantung koroner, hipertensi, dan diabetes melitus.

7. Kondisi berat lain termasuk pasien kanker stadium lanjut, penderita autoimun yang tidak terkendali, epilepsi, dan stroke.

Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan haji dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia, bahkan dapat ditolak keberangkatannya atau dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi jika dinilai tidak layak. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik