Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KERAJAAN Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan) untuk menunaikan ibadah haji 2026.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sejak tahap awal pendaftaran, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji tahun depan.
"Kami ingin memastikan bahwa yang berangkat ke Tanah Suci adalah jemaah yang benar-benar istitha'ah, sehat secara fisik dan mental, serta siap melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan aman," kata Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (5/11).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan akan dilakukan lebih ketat dan berlapis, termasuk skrining penyakit kronis dan kondisi berisiko tinggi. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan medis dan edukasi kesehatan haji kepada calon jemaah agar mereka memahami pentingnya kesiapan fisik dan mental sebelum keberangkatan.
"Kebijakan ini adalah langkah preventif demi menjaga keselamatan dan kekhusyukan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi," ujarnya.
Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan haji dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia, bahkan dapat ditolak keberangkatannya atau dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi jika dinilai tidak layak. (H-3)
MEMASUKI hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian Kesehatan berkomitmen menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji tahun 1446 H/2025 M yang prima, terstandar, dan mudah diakses.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
KANTOR Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
Kementerian Haji dan Umrah mematangkan rencana pembagian Kartu Nusuk sejak jemaah masih di Tanah Air demi kelancaran dan keamanan ibadah Haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved