Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KERAJAAN Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan) untuk menunaikan ibadah haji 2026.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sejak tahap awal pendaftaran, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji tahun depan.
"Kami ingin memastikan bahwa yang berangkat ke Tanah Suci adalah jemaah yang benar-benar istitha'ah, sehat secara fisik dan mental, serta siap melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan aman," kata Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (5/11).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan akan dilakukan lebih ketat dan berlapis, termasuk skrining penyakit kronis dan kondisi berisiko tinggi. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan medis dan edukasi kesehatan haji kepada calon jemaah agar mereka memahami pentingnya kesiapan fisik dan mental sebelum keberangkatan.
"Kebijakan ini adalah langkah preventif demi menjaga keselamatan dan kekhusyukan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi," ujarnya.
Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan haji dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia, bahkan dapat ditolak keberangkatannya atau dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi jika dinilai tidak layak. (H-3)
MEMASUKI hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian Kesehatan berkomitmen menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji tahun 1446 H/2025 M yang prima, terstandar, dan mudah diakses.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
Kementerian Haji dan Umrah mematangkan rencana pembagian Kartu Nusuk sejak jemaah masih di Tanah Air demi kelancaran dan keamanan ibadah Haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
KANTOR Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Tengah mencatat kuota jemaah haji di provinsi itu pada 2026 mencapai 34.122 orang.
Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M dilakukan dengan menggandeng Markas Besar (Mabes) TNI dan Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved