Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KERAJAAN Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan) untuk menunaikan ibadah haji 2026.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sejak tahap awal pendaftaran, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji tahun depan.
"Kami ingin memastikan bahwa yang berangkat ke Tanah Suci adalah jemaah yang benar-benar istitha'ah, sehat secara fisik dan mental, serta siap melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan aman," kata Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (5/11).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan akan dilakukan lebih ketat dan berlapis, termasuk skrining penyakit kronis dan kondisi berisiko tinggi. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan medis dan edukasi kesehatan haji kepada calon jemaah agar mereka memahami pentingnya kesiapan fisik dan mental sebelum keberangkatan.
"Kebijakan ini adalah langkah preventif demi menjaga keselamatan dan kekhusyukan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi," ujarnya.
Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan haji dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia, bahkan dapat ditolak keberangkatannya atau dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi jika dinilai tidak layak. (H-3)
MEMASUKI hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian Kesehatan berkomitmen menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji tahun 1446 H/2025 M yang prima, terstandar, dan mudah diakses.
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Kemenhaj terus mematangkan kesiapan jemaah haji Indonesia melalui program Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Integrasi SISKOHAT dan Nusuk mempercepat proses visa haji 2026. Data jemaah Indonesia kini tervalidasi langsung dengan sistem Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf menegaskan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan pemahaman ibadah dalam Manasik Haji Nasional 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved