Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PARA calon jemaah haji yang masuk dalam daftar kuota haji 1445H/2024M sudah melakukan pelunasan. Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I ini sudah berlangsung sejak 10 Januari lalu.
Kepala Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Mahyudin mengatakan pelunasan reguler tahap 1 ini sudah berlangsung sejak 10 Januari 2024 hingga 12 Februari. Namun kata Kakanwil waktu pelunasan diperpanjang hingga 23 Februari. Hal itu sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 tertanggal 12 Februari.
"Bagi jemaah haji yang sudah masuk kuota bisa melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS). Pelunasan Bipih reguler bisa dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 wib sampai pukul 15.00 wib," ujar Mahyudin, Selasa, (13/2).
Baca juga : Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
Hingga kini lanjut Kakanwil, jemaah haji Sumbar yang sudah melunasi bipih sebanyak 3.499 orang atau sekitar 76,96 persen dari kuota Sumbar 4.613 orang. Sementara jemaah haji cadangan yang sudah melunasi bipih 795 orang.
"Saya mengajak dan mengimbau jemaah haji Sumbar yang sudah masuk dalam kuota haji 2024 untuk segera melakukan pelunasan. Mumpung ada kesempatan diperpanjang," ajak Kakanwil.
Karena itu Kakanwil mengingatkan jemaah haji untuk mempersiapkan diri, baik fisik, mental, ilmu manasik maupun kesehatan. Sebab ibadah haji membutuh kesehatan dan fisik yang kuat.
Baca juga : Amphuri Setujui Wacana Pergi Haji Tidak Boleh Lebih dari Satu Kali
"Mulai dari sekarang jemaah haji sudah bisa mempersiapkan diri, melakukan latihan-latihan fisik seperti berjalan kaki, pola hidup sehat. Dan yang terpenting, perkuat ilmu manasik haji," kata Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Ramza Husmen mengatakan, kriteria pelunasan tahap 1 ini, jemaah haji yang masuk alokasi kuota musim haji tahun berjalan, prioritas jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah haji cadangan.
"Sesuai Keputusan Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah nomor 83 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih, untuk jemaah lansia berusia minimal 65 tahun pada 12 Mei mendatang," jelas Ramza.
Baca juga : Hari ke-52, Jumlah Jemaah Haji Wafat Mencapai 616 Orang
Untuk lansia, imbuh Ramza, harus terdaftar minimal 5 tahun sebelum keberangkatan kloter pertama haji 2024 atau terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 13 Mei 2019, dan memenuhi syarat isthitha'ah kesehatan. (YH/N-1)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Penghulu asal Jorong Batang, Batang Kundur, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Ahad Nasution, rela berenang menyeberangi sungai untuk menikahkan
PT KAI Divre II Sumbar menyesalkan atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api. Kali ini, sebuah kendaraan roda empat yang melintas di perlintasan sebidang.
Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan.
Aksi pelarangam ibadah di Padang menunjukan bahwa sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri.
Warga berdoa agar hujan turun di tengah kekeringan yang melanda kawasan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved