Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M tingkat pusat.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan bahwa hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada akhir Februari 2024.
“Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama,” jelas Anna.
Baca juga : Anies Baswedan: Aceh akan Jadi Embarkasi Haji Utama Indonesia
Anna mengungkapkan peserta yang dinyatakan lolos verifikasi berkas akan mengikuti seleksi Computer Assested Test (CAT) dan wawancara. Tahap ini berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 25 Januari 2024.
“Hasil seleksi PPIH Arab Saudi akan kita umumkan pada 26 Februari 2024,” katanya.
Baca juga : Kloter Pertama Haji 2024 Diberangkatkan pada 12 Mei
Menurut Anna, saat ini Ditjen PHU terus melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Di dalam negeri, saat ini tengah berlangsung pelunasan tahap I sampai 12 Februari 2024.
“Kita juga sedang menggodok skema pelatihan petugas haji agar bisa lebih efektif dan mampu melahirkan petugas yang siap dan profesional dalam melayani jemaah,” tutur Anna.
Sementara untuk di luar negeri, Tim Ditjen PHU bekerja keras dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, baik layanan konsumsi, transportasi, maupun akomodasi.
“Insya Allah tidak lama setelah pengumuman hasil seleksi, kita akan selenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para petugas haji. Semoga Bimtek bisa digelar sebelum Ramadan," pungkasnya. (Z-4)
Kemenhaj memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang keras kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Kemenhaj mengukuhkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1447 H/2026 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (30/1).
Metode pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan konsep semimiliter menjadi pendekatan baru dalam membentuk karakter petugas haji yang akan melayani jemaah.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus mampu menghadirkan layanan secara nyata di lapangan.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengungkap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah telah dicita-citakan Presiden Prabowo sejak 2014 demi pelayanan terbaik jemaah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menghadirkan delapan formasi layanan untuk memperkuat penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved