Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melaporkan sebanyak 4.438 calon jemaah haji sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sejak waktu pelunasan dibuka pada 10 Januari 2024 lalu.
"Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan ada 4.438 orang yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Jakarta, Selasa.
Anna mengatakan dalam periode empat hari itu ada kenaikan tren pelunasan Bipih yang dilakukan oleh calon peserta haji. Pada hari pertama ada 147 orang yang melunasi, lalu 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat.
Baca juga : Haji 2024, Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah
Pelunasan tahap pertama ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024. Para calon peserta haji yang telah melunasi ini adalah mereka yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat kesehatan.
"Tahun ini memenuhi syarat istitha'ah kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih," katanya.
Baca juga : Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, Ini Syaratnya
Jumlah tersebut masih tergolong rendah, kata dia, pasalnya Indonesia mendapat alokasi kuota haji sebanyak 241.000 orang. Kendati demikian ia berharap ke depan semakin banyak peserta haji yang melakukan pelunasan.
"Saya mengimbau jamaah untuk segera memeriksakan kesehatan untuk memenuhi syarat istitha'ah, lalu segera melakukan pelunasan," kata Ana Hasbie.
Anna juga kembali mengingatkan bahwa jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih.
Keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag mengatur mekanisme pelunasan bagi jamaah calon haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini.
Pertama, calon jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.
Kedua, pembayaran Bipih calon jamaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ketiga, calon jamaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kemenag kabupaten/kota. (Ant/Z-4)
Pembangunan fasilitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan.
BWA menawarkan kerja sama kepada Kemenag untuk pelatihan yang diberi title "Memilih dan Menata Sound System Masjid Tersertifikasi".
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
Nikah massal digelar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dan upaya menekan jumlah nikah siri yang tergolong banyak di Kalsel.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Dalam masa transisi tersebut BPH RI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama yang juga mencakup tentang fasilitas dan infrastruktur penunjang penyelenggaraan ibadah haji.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved