Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN pembiayaan, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) meluncurkan program logam mulia MasKu berbasis syariah dengan menggunakan akad Murabahah.
Program itu bisa digunakan umat muslim berinvestasi melalui cicil logam mulia asli emas Antam agar memiliki simpanan tabungan di saat akan melakukan pelunasan porsi haji selama menunggu waktu keberangkatan pergi haji.
Dalam program itu, WOM Finance menggandeng Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dan mitra strategis lainnya seperti PT Bahtera Mitra Net, PT Central Global Solution dan PT Digital Wakalah Sejahtera dalam pemasaran investasi melalui cicil logam mulia untuk pelunasan porsi haji.
Baca juga : Indonesia-Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 1445 H
Direktur WOM Finance, Wibowo mengatakan, program logam mulia MasKu untuk calon jemaah haj hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat dan konsumen setia WOM Finance yang memiliki niat untuk berhaji tanpa merasa terbebani.
“Dengan adanya program logam mulia Masku ini akan memberikan kemudahan kepada setiap calon jemaah haji yang sudah masuk dalam daftar tunggu haji,” kata Wibowo.
Baca juga : Universitas Ibnu Chaldun Buka Prodi Manajemen Haji dan Umrah
Cara berinvestasinya hanya dengan cicil logam mulia mulai dari 25 gram hingga 200 gram. Konsumen juga dapat memilih tenor cicilannya dengan rentang waktu 36 bulan hingga 84 bulan dan dapat mendaftar di 18 Kantor Cabang WOM Finance yang tersebar di berbagai kota besar.
“Melalui program ini, konsumen tidak diwajibkan membayar uang muka ataupun biaya lain-lain di awal pengajuan,” imbuh Wibowo.
Wibowo menjelaskan, program itu merupakan produk pembiayaan berbasis syariah resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Oleh karena itu, bagi konsumen yang ingin membeli logam mulia untuk menunaikan ibadah haji akan terjamin aman dan terpercaya.
“Program baru ini diharapkan dapat menjadi top of mind bagi masyarakat untuk menjadikan pembiayaan logam mulia emas sebagai alternatif yang dipilih untuk masyarakat dalam melakukan pendaftaran ibadah haji, dan emas sangat tepat untuk lindung nilai dimana biaya haji semakin meningkat,” pungkas Wibowo. (Z-5)
Unit Layanan Modal Mikro (Ulamm) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan layanan pembiayaan yang dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil.
LPDB Koperasi kembali menegaskan dedikasinya dalam mendukung pemenuhan hak-hak fundamental masyarakat melalui penyaluran pinjaman maupun pembiayaan dana bergulir bagi koperasi
SURVEI Segara Research Institute menunjukkan mayoritas peminjam di Indonesia lebih mengutamakan kecepatan pencairan dana dibandingkan besaran suku bunga dalam memilih sumber pembiayaan.
Akses pembiayaan bagi jutaan masyarakat unbanked dan underbanked yang selama ini belum terlayani optimal oleh sektor perbankan formal makin diperhatikan.
MECA 2025 diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap brand yang mampu menampilkan terobosan pemasaran serta relevan dengan kebutuhan zaman.
Indonesia terus memajukan infrastruktur berkelanjutan melalui model pembiayaan dengan menggabungkan partisipasi pemerintah pusat, daerah, dan swasta.
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Metode pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan konsep semimiliter menjadi pendekatan baru dalam membentuk karakter petugas haji yang akan melayani jemaah.
Beberapa peserta diklat diketahui mengidap penyakit yang berisiko tinggi mengganggu tugas lapangan, seperti Tuberkulosis (TB) dan gangguan ginjal.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus mampu menghadirkan layanan secara nyata di lapangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved