Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Mudahkan Masyarakat Tunaikan Haji, WOM FInance Luncurkan Program MasKU

Ghani Nurcahyadi
23/12/2023 03:34
Mudahkan Masyarakat Tunaikan Haji, WOM FInance Luncurkan Program MasKU
Peluncuran program logam mulia MasKu(Dok. WOM Finance)

PERUSAHAAN pembiayaan, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) meluncurkan program logam mulia MasKu berbasis syariah dengan menggunakan akad Murabahah.

Program itu bisa digunakan umat muslim berinvestasi melalui cicil logam mulia asli emas Antam agar memiliki simpanan tabungan di saat akan melakukan pelunasan porsi haji selama menunggu waktu keberangkatan pergi haji. 

Dalam program itu, WOM Finance menggandeng Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dan mitra strategis lainnya seperti PT Bahtera Mitra Net, PT Central Global Solution dan PT Digital Wakalah Sejahtera dalam pemasaran investasi melalui cicil logam mulia untuk pelunasan porsi haji.

Baca juga : Indonesia-Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 1445 H

Direktur WOM Finance, Wibowo mengatakan, program logam mulia MasKu untuk calon jemaah haj hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat dan konsumen setia WOM Finance yang memiliki niat untuk berhaji tanpa merasa terbebani. 

“Dengan adanya program logam mulia Masku ini akan memberikan kemudahan kepada setiap calon jemaah haji yang sudah masuk dalam daftar tunggu haji,” kata Wibowo.

Baca juga : Universitas Ibnu Chaldun Buka Prodi Manajemen Haji dan Umrah

Cara berinvestasinya hanya dengan cicil logam mulia mulai dari 25 gram hingga 200 gram. Konsumen juga dapat memilih tenor cicilannya dengan rentang waktu 36 bulan hingga 84 bulan dan dapat mendaftar di 18 Kantor Cabang WOM Finance yang tersebar di berbagai kota besar. 

“Melalui program ini, konsumen tidak diwajibkan membayar uang muka ataupun biaya lain-lain di awal pengajuan,” imbuh Wibowo.

Wibowo menjelaskan, program itu merupakan produk pembiayaan berbasis syariah resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Oleh karena itu, bagi konsumen yang ingin membeli logam mulia untuk menunaikan ibadah haji akan terjamin aman dan terpercaya.

“Program baru ini diharapkan dapat menjadi top of mind bagi masyarakat untuk menjadikan pembiayaan logam mulia emas sebagai alternatif yang dipilih untuk masyarakat dalam melakukan pendaftaran ibadah haji, dan emas sangat tepat untuk lindung nilai dimana biaya haji semakin meningkat,” pungkas Wibowo. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya