Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas kembali ke Tanah Air pada Kamis (11/) usai kunjungan ke Arab Saudi dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai layanan haji bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Alhamdulillah saya barusan landing dari Saudi, baru saja menandatangani MoU bersama pemerintah Arab," jelas Yaqut seperti dilansir dari kanal resmi Kementerian Agama RI pada Jum’at (12/1).
Lawatan tersebut menghasilkan beberapa hasil kerja sama yang baik antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk jemaah haji Indonesia tahun ini. Ada beberapa kabar baik yang dibawa oleh Menag untuk jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi.
Pertama, Indonesia mendapatkan kuota terbesar sepanjang sejarah, yaitu 241.000 ribu jemaah. Kedua, tak hanya soal kuota, Menag juga tengah memantau dan mengupayakan penyediaan layanan baik akomodasi, transportasi dan katering agar jemaah haji Indonesia mendapatkan tempat terbaik di Arab Saudi.
Baca juga: Sahid Tour Berangkatkan Jemaah Umrah Program Fast Track
“Ada beberapa perubahan yang signifikan dalam mengupayakan pelayanan haji yang akan segera disesuaikan, seperti penempatan jemaah (di Arafah dan Mina), itu tergantung seberapa cepat kita melakukan kontrak teknis perhajian bersama pemerintah Arab,” jelasnya.
Yaqut menegaskan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah haji Indonesia agar mendapat fasilitas yang nyaman selama melaksanakan ibadah. Dikatakan bahwa kontrak perjanjian tersebut akan ditandatangani secara resmi pada pekan pekan.
“Insyaallah dalam minggu ini atau maksimal minggu depan kontrak itu akan segera kita lakukan agar tempat terbaik didapatkan untuk jemaah Indonesia,” katanya.
Selain penambahan kuota dan pemenuhan sistem pelayanan logistik di Arab Saudi, Yaqut juga sudah bernegosiasi dengan otoritas Pemerintah Arab Saudi terkait pelayanan penerbangan bagi jemaah haji Indonesia. Menurutnya, kedatangan delegasi Indonesia mendapatkan sambutan baik dari pihak otoritas Arab Saudi.
“Insyaallah itu aman, biar nanti Garuda Indonesia saja yang follow up,” imbuhnya.
Baca juga: Haji 2024, Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah
Keempat, Menag mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia juga telah mengusulkan penambahan dua jalur fast track bagi jemaah haji. Kedua jalur tersebut diusulkan di Solo dan Surabaya. Sedangkan saat ini fast track baru diterapkan di Bandara Soekarno Hatta.
“Dari pembicaraan yang kita lakukan sih mereka menyetujui, tapi mereka tetap akan melakukan survey lapangan untuk melihat ke Solo dan Surabaya,” ujarnya.
Layanan fast track akan memudahkan jemaah haji dalam proses pengecekan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor. Hal itu disebabkan prosesnya sudah dilaksanakan di bandara asal.
Fast track ini juga dinilai penting agar jemaah haji yang datang ke Arab Saudi, tidak perlu lagi melalui proses imigrasi. Hal tersebut akan sangat membantu jemaah haji Indonesia untuk mengurangi kelelahan setelah melakukan perjalan panjang dari Tanah Air. (Z-6)
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved