Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji diatur sebesar 70 banding 30. Biaya haji sebesar 70% dibayar oleh jemaah. Sedangkan sisanya atau 30% akan dibayar dari nilai manfaat. Nilai manfaat adalah imbal hasil dari pengelolaan/optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Langkah ini tidak populer dan kami harus ambil semata untuk keberlanjutan dana haji," ujar Menag dalam acara Rapat Kerja Tahun 2023 BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12).
Menag menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir, rasio nilai manfaat terhadap total biaya haji semakin tinggi.
Baca juga: Cicilan Bipih Hanya Solusi Sesaat dan tidak Sesuai Konsep Istitha’ah
Pada 2010, nilai manfaat hanya menyumbang 12,91% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setara dengan Rp4,5 juta. Namun angka rasio itu, ujar Menag, terus naik hingga puncaknya pada 2022 sebesar 59,21% atau setara dengan Rp57,9 juta.
Artinya jamaah hanya terbebani pembayaran sebesar 40,79% atau Rp39,9 juta dari total biaya yang harus dibayarkan untuk berangkat haji sebesar Rp97,8 juta. Sisanya dibayarkan dari perolehan nilai manfaat BPKH.
"Menurut kami hal ini merupakan perilaku yang kurang sehat. Seharusnya, jemaah yang berangkat membayar dengan persentase yang lebih besar," ucap Menag.
Baca juga: Biaya Haji, MUI Anggap BPIH Rp93,4 Juta Sudah Proporsional
Menag berkeyakinan apabila jemaah hanya membayar persentase yang kecil, dalam beberapa tahun mendatang, jemaah akan mengalami kenaikan pembayaran biaya haji yang akan meningkat tajam. Sebab, nilai manfaat sudah tidak dapat lagi menopang BPIH.
Untuk penyelenggaraan haji tahun 2024, rasio nilai manfaat terhadap BPIH, ujar Menag, sudah mulai dirasionalisasi. Dari semula 44,68% pada 2023 menjadi 40% untuk 2024.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan BPKH mengelola dana yang besar yakni Rp165 triliun. Ia meminta agar BPKH hati-hati. Presiden mengingatkan agar jangan sampai dana umat salah diinvestasikan.
"Gede banget, dana yang dikelola jadi saya titip hati -hati mengelola uang yang ada di BPKH," tegasnya.
(Z-9)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Kedua dekan itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Tugas utama KBIHU bukan mengurus layanan teknis seperti hotel, katering, atau transportasi, melainkan fokus pada aspek substansial ibadah.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini,
PERJALANAN haji merupakan sebuah perjalanan spiritual yang sarat dengan hikmah dan pelajaran hidup. Seperti presenter dan desainer Ivan Gunawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved