Indonesia Berpotensi Dapat Kenaikan Kuota Haji 2 Kali Lipat

Emir Chairullah
17/1/2024 18:44
Indonesia Berpotensi Dapat Kenaikan Kuota Haji 2 Kali Lipat
Ibadah haji(Antara)

INDONESIA berpotensi mendapat kenaikan kuota haji hingga dua kali lipat pada 2030. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyebutkan, potensi kenaikan tersebut didorong Visi Saudi 2030 yang berupaya meningkatkan jumlah jemaah hajinya.

“Jadi kalau kita lihat dari sisi Saudi 2030, jemaah haji diprediksi akan meningkat menjadi 4,5 juta pada 2030, ini akan berakibat pada peningkatan kuota di seluruh negara termasuk Indonesia,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan perwakilan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kediaman resmi Wapres, Rabu.

Fadhul menjelaskan, pada 2024 Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 220.000 dan tambahan hingga 20.000 usai hasil diplomasi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kenegaraannya lalu. Ia menyebutkan, dengan adanya asumsi kenaikan lebih dari dua kali lipat, otomatis kuota haji untuk Indonesia juga akan meningkat lebih dari 2 kali, sehingga akan menjadi tantangan yang harus segera mendapatkan solusi dari pemerintah.

Baca juga : Teknis Penyelenggaraan Haji 2024 akan Disahkan Pekan Depan

“Ini menjadi tantangan, kenapa karena nilai manfaat yang kami harus disediakan itu pasti akan meningkat lebih banyak dan otomatis dua kali lipat dari apa yang selama ini kami bayarkan,” ucapnya.

Baca juga : Haji 2024, Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah

Dia mengatakan, apabila berbicara dari sisi nilai manfaat maka tentu saja kenaikan kuota haji akan beririsan dengan fungsi dari dana kelolaan yang harus digenjot semaksimal mungkin agar mendapat manfaat serta seoptimal mungkin untuk ditujukan kepada jamaah haji. “Ini tantangannya,” jelasnya.

Beberapa kondisi yang sudah disepakati dengan komisi VIII DPR RI yaitu menaikkan setoran awal haji untuk mengantisipasi lonjakan kuota ke depan. Selain itu, kata Fadlul lembaganya juga akan memberikan fasilitas untuk melakukan cicilan setoran lunas seperti yang sudah dilakukan BPKH pada tahun ini.

“Mungkin ke depannya ini akan lebih terstruktur dan bekerjasama dengan perbankan dan kementerian agama sehingga mereka tanpa harus menambah lebih banyak lagi dan tanpa harus mengambil dari nilai manfaat yang seharusnya menjadi apa namanya manfaat bagi calon jemaah haji yang menunggu sebanyak 5,3 juta kedepannya,” pungkasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya