Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji untuk Indonesia pada 2024. Pada musim haji 1445 H, Indonesia mendapatkan tambahan kuota jamaah haji sebanyak 20 ribu orang.
Jumlah itu menjadikan Indonesia memiliki kuota seluruhnya sebanyak 241.000 jamaah yang bisa diberangkatkan pada 2024 setelah memiliki kuota 221.000 jamaah pada 2023.
Peningkatan kualitas pelayanan haji pun menjadi prioritas salah satunya dalam layanan visa umroh dan haji. Untuk mendukung pelayanan ibadah haji pada 2024, Mathaher Elhadarah International, PT Al Rajhi Asia International, PT Al-Baraka Takaful, dan PT Albin Tour melakukan kerja sama dalam pelayanan visa furoda melayani calon jamaah haji dari Indonesia.
Pimpinan PT Al-Baraka Takaful, Yaser Ismaieil Noussr, mengatakan dengan kerja sama itu terkait layanan visa umroh haji yang memudahkan jemaah agar semakin mudah, cepat, dan praktis tanpa antri.
"Kami memberikan solusi bagi jamaah terkait dokumen yang diperlukan untuk ibadah umroh haji," kata Yaser dalam keterangannya, Minggu (19/11).
Baca juga:
> Syarat Kemampuan Keuangan Ibadah Haji Perlu Dibicarakan
> Reformasi Biaya Haji 2024! Tolak Sistem Sewa yang Rugikan jemaah
"Kami sudah memiliki pengalaman yang cukup lama dalam memberikan pelayanan ibadah umrah dan haji khususnya dalam pengurusan visa. Selama ini para jamaah merasa terbantu dan mendapatkan solusi," sambung dia.
Selain itu, kata Yaser lagi, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar para calon jamaah umrah dan haji di seluruh Indonesia bisa terlayani secara baik dan maksimal.
Sementara itu, Direktur PT Albin Tour, HM Shohib, menyampaikan terbentuknya empat lembaga yang berasal dari Arab Saudi dan Indonesia bertujuan agar mempermudah calon jamaah haji untuk menjadi tamu Allah.
"Tentu dengan tersedianya layanan visa Furoda ini bagi jamaah yang memimpikan jadi haji untuk menunaikan ibadah haji semakin mudah, terjangkau tanpa antri," kata Shohib.
Dia menambahkan disediakan juga dengan paket yang terjangkau, fasilitas juga disesuaikan dengan keinginan travel-travel haji umroh yang resmi dalam melayani calon jamaah haji. Shohib mengatakan pihaknya telah mengantongi izin di bawah asosiasi yang terdaftar di Kemenag serta KBIHU. (Z-6)
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Metode pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan konsep semimiliter menjadi pendekatan baru dalam membentuk karakter petugas haji yang akan melayani jemaah.
Beberapa peserta diklat diketahui mengidap penyakit yang berisiko tinggi mengganggu tugas lapangan, seperti Tuberkulosis (TB) dan gangguan ginjal.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus mampu menghadirkan layanan secara nyata di lapangan.
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved