Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia Syam Resfiadi mengungkapkan, perlu kajian secara menyeluruh terkait dengan istita’ah atau kemampuan keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
”Perlu diadakan diskusi menyeluruh dengan stakeholder yang ada di dunia umrah dan haji. Lembaga keuangan, finance, BPKH, dan asosiasi agar diskusinya menyeluruh,” kata Syam saat dihubungi, Kamis (16/11).
Menurut Syam, memang tidak semua calon haji memiliki kemampuan untuk membayar pelunasan haji, baik reguler maupun khusus. Ada tiga golongan dari calon haji yang tidak mampu membayar.
Baca juga : Reformasi Biaya Haji 2024! Tolak Sistem Sewa yang Rugikan jemaah
Ia menjelaskan, kategori pertama, calon jemaah tidak mempunyai kemampuan atau aset sama sekali, sehingga harus batal walaupun sudah ditunda beberapa kali.
“Walaupun dalam US$4 ribu boleh menunda sampai kapanpun dia mampu tidak ada batasan, hanya perlu dibuat surat mundur sampai punya kemampuan, kalau tidak ya batal,” beber dia.
Kedua, calon jemaah yang belum memiliki uang cash namun memiliki aset berupa benda tidak bergerak seperti tanah, kendaraan yang bisa dijaminkan di perbankan syariah. Diharapkan, di tahun keberangkatan calon jemaah bisa melakukan pelunasan dengan cara mencicil ke perbankan syariah.
Baca juga : 3 Faktor Kenaikan Biaya Haji 2024
“Ketika dia punya aset tidak sesuai dengan kenaikan harga haji maupun umrah, aset ini bisa dijadikan inverstasi pada perbankan atau lembaga keuangan lainnya dan mendapatkan pinjaman serta fasilitas lainnya dari aset yang dikelola,” beber dia.
Menurut Syam, perlu dilakukan diskusi yang mendalam terkait dengan kemampuan jemaah, agar dapat menguntungkan masing-masing pihak.
Sebelumnya, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, mengatakan istitha'ah keuangan (maliyah) sangat penting dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Menurutnya, ketidakmampuan jemaah secara finansial akan menggugurkan kewajiban ibadah hajinya.
Baca juga : Kemenag: Istitha’ah Akan Jadi Syarat Pelunasan Haji Tahun Ini
Arsad menilai hal ini perlu menjadi perhatian karena dia mensinyalir masih ada praktik dana talangan yang dilakukan lembaga keuangan dengan dalih membantu jemaah untuk bisa mendaftarkan haji.
Padahal, bisa jadi jemaah yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai. Model dana talangan ini juga pada akhirnya menyebabkan daftar antrian (waiting list) haji semakin panjang.
“Jangan sampai jemaah memaksakan diri melalui dana talangan padahal dia tidak mampu. Ini juga menjadi salah satu penyebab tambah panjangnya antrian jemaah haji,” tegas Arsad. (Z-4)
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
ANGGOTA Komisi VIII DPR Sigit Purnomo Syamsuddin Said berharap pemerintah dapat menekan biaya ibadah haji agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta biaya haji Indonesia bisa lebih murah ketimbang jemaah asal Malaysia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved