Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia Syam Resfiadi mengungkapkan, perlu kajian secara menyeluruh terkait dengan istita’ah atau kemampuan keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
”Perlu diadakan diskusi menyeluruh dengan stakeholder yang ada di dunia umrah dan haji. Lembaga keuangan, finance, BPKH, dan asosiasi agar diskusinya menyeluruh,” kata Syam saat dihubungi, Kamis (16/11).
Menurut Syam, memang tidak semua calon haji memiliki kemampuan untuk membayar pelunasan haji, baik reguler maupun khusus. Ada tiga golongan dari calon haji yang tidak mampu membayar.
Baca juga : Reformasi Biaya Haji 2024! Tolak Sistem Sewa yang Rugikan jemaah
Ia menjelaskan, kategori pertama, calon jemaah tidak mempunyai kemampuan atau aset sama sekali, sehingga harus batal walaupun sudah ditunda beberapa kali.
“Walaupun dalam US$4 ribu boleh menunda sampai kapanpun dia mampu tidak ada batasan, hanya perlu dibuat surat mundur sampai punya kemampuan, kalau tidak ya batal,” beber dia.
Kedua, calon jemaah yang belum memiliki uang cash namun memiliki aset berupa benda tidak bergerak seperti tanah, kendaraan yang bisa dijaminkan di perbankan syariah. Diharapkan, di tahun keberangkatan calon jemaah bisa melakukan pelunasan dengan cara mencicil ke perbankan syariah.
Baca juga : 3 Faktor Kenaikan Biaya Haji 2024
“Ketika dia punya aset tidak sesuai dengan kenaikan harga haji maupun umrah, aset ini bisa dijadikan inverstasi pada perbankan atau lembaga keuangan lainnya dan mendapatkan pinjaman serta fasilitas lainnya dari aset yang dikelola,” beber dia.
Menurut Syam, perlu dilakukan diskusi yang mendalam terkait dengan kemampuan jemaah, agar dapat menguntungkan masing-masing pihak.
Sebelumnya, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, mengatakan istitha'ah keuangan (maliyah) sangat penting dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Menurutnya, ketidakmampuan jemaah secara finansial akan menggugurkan kewajiban ibadah hajinya.
Baca juga : Kemenag: Istitha’ah Akan Jadi Syarat Pelunasan Haji Tahun Ini
Arsad menilai hal ini perlu menjadi perhatian karena dia mensinyalir masih ada praktik dana talangan yang dilakukan lembaga keuangan dengan dalih membantu jemaah untuk bisa mendaftarkan haji.
Padahal, bisa jadi jemaah yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai. Model dana talangan ini juga pada akhirnya menyebabkan daftar antrian (waiting list) haji semakin panjang.
“Jangan sampai jemaah memaksakan diri melalui dana talangan padahal dia tidak mampu. Ini juga menjadi salah satu penyebab tambah panjangnya antrian jemaah haji,” tegas Arsad. (Z-4)
BPKH Limited mulai salurkan kompensasi tunai kepada 20.000 jemaah haji akibat kendala layanan konsumsi saat puncak haji.
WAKIL Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar menyebut pihaknya akan mengawal kouta jemaah haji Indonesia tidak berkurang. Itu terkait wacana pemangkasan kuota haji Indonesia
PUNCAK prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) telah usai. Seluruh jemaah kini bersiap memasuki fase akhir ibadah dan proses kepulangan
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi telah dimulai hari ini, Rabu (11/6) ini. Sebanyak 2.764 jemaah dan petugas haji dijadwalkan pulang ke Tanah Air
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
IBADAH haji diperkirakan akan berlangsung pada musim semi selama delapan musim haji. Kemudian, diikuti dengan musim dingin selama delapan musim hingga 2050. Simak kalender musim hajinya
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta biaya haji Indonesia bisa lebih murah ketimbang jemaah asal Malaysia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95%
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved