Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra menegaskan pihaknya menolak penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.410.000 yang telah diputuskan Komisi VIII bersama Kementerian Agama.
Hal itu lantaran dinilai nominal tersebut masih bisa diturunkan dengan cara mengefisiensikan berbagai macam komponen biaya haji. Wisnu berharap Pemerintah bisa melakukan efisiensi dan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat dicapai harga yang terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah.
“Mengefisiensikan berbagai macam komponen seperti penurunan biaya penerbangan, masyair, pemangkasan durasi haji serta meniadakan komponen yang tidak penting dan relevan dengan kegiatan penyelenggaraan haji,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (28/11).
Untuk itu, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan terkait upaya penyesuaian BPIH 2024. Di antaranya mendorong agar ke depan harga komponen penerbangan dapat disesuaikan dengan harga yang lebih wajar dan kompetitif. Serta meminta para stakeholder untuk mampu membuat terobosan yang bisa menghasilkan harga penerbangan yang lebih wajar dan kompetitif mengingat biaya penerbangan saat ini masih terlalu mahal.
Baca juga:
> YLKI: Penetapan BPIH Masih Terlalu Mahal dan Beratkan Jemaah Haji
> PKS Usulkan Biaya Haji Sebesar Rp91,8 Juta
“(Juga) meminta agar regulasi zonasi lokasi perhotelan/pemukiman dihilangkan mengingat aturan ini berdampak terhadap tinggi dan rendahnya harga hotel karena peluang kompetisi yang sehat bagi hotel-hotel setara menjadi sangat terbatas, akibatnya harga-harga hotel dalam zonasi menjadi mahal,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong usulan agar durasi haji dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari. Sebab, ia menilai dengan pemangkasan durasi ini akan memberikan dampak secara multidimensional mulai dari biaya konsumsi, petugas haji, serta suasana psikologis jemaah dan pengurangan berbagai beban pembiayaan lain terkait yang jika ditaksir bisa menghemat hingga ratusan miliar.
“Untuk itu, secara konkret, kami mengusulkan agar pemanfaatan bandara lama dan baru di Jedah Arab Saudi lebih dioptimalkan. Sehingga, durasi pengangkutan jemaah lebih banyak hingga tidak menelan waktu hingga lebih dari 25 hari. Termasuk bandara alternatif di Thaif dan Yambo,” pungkasnya. (Z-6)
Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH.
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan usulan biaya haji, yakni BPIH dan Bipih dari pemerintah.
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved