Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk menentukan skema pembiayaan istitha'ah kesehatan melalui sistem BPJS.
“Untuk pembiayaan kesehatan dengan BPJS masih mau dirapatkan. Kami masih terus menyiapkan regulasi, teknis dan langkah-langkahnya. Semoga di bulan November ini sudah bisa berjalan dan dibuka sistem pemeriksaan kesehatan untuk para Calon Jamaah Haji (CHJ),” ungkap Saiful saat dihubungi Media Indonesia pada Senin (6/10).
Hal itu sejalan dengan ucapan Juru bicara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Agustinus Fardianto yang mengatakan bahwa pihaknya masih merumuskan aturan terkait skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan sehingga belum bisa memastikan.
Baca juga: 2 Jemaah Haji Lansia Masih Dirawat di Arab Saudi
“Terkait isu penjaminan pembiayaan pemeriksaan kesehatan jamaah haji oleh BPJS Kesehatan, saat ini masih harus dikaji dan dimatangkan bersama, mulai dari bagaimana skema penjaminan, mekanisme pembiayaan dan lain-lain,” katanya
Menurut Agustinus, kebijakan terkait pemeriksaan kesehatan yang saat ini sudah berjalan adalah disyariatkannya calon jamaah umroh dan calon haji khusus terdaftar sebagai peserta JKN aktif.
Baca juga: Arab Saudi Beri Indonesia Tambahan Kuota 20 Ribu Jemaah Haji
“Selama ini hanya penyelenggara umroh dan haji khusus yang wajib terdaftar sebagai peserta JKN aktif saja bisa mengakses pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Agustinus merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, dan dikuatkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan Program JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh dan Haji Khusus.
Sementara itu anggota BPJS Watch, Timboel Siregar mengungkapkan pandangannya terkait skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan CJH agar ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang tertuang dalam 9 rekomendasi hasil dari Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 pekan lalu.
“Jika pembiayaan pemeriksaan calon jemaah haji ditanggung JKN artinya pembiayaan JKN akan semakin besar sementara iuran belum naik selama 3 tahun ini,” ungkapnya.
Menurut Timboel, rekomendasi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan BPJS Kesehatan. Meskipun saat ini kondisi keuangan BPJS dalam kondisi sehat dan tak memiliki utang, namun pelimpahan pembiayaan ini harus dicermati agar tidak menimbulkan beban yang membuat BPJS mengalami kondisi defisit.
“Karena iuran JKN yang saat ini ditetapkan tidak menghitung manfaat seperti pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Permenkes 3 tahun 2023 sudah menaikkan nilai kapitasi, INA CBGS dan manfaat skrining dan dilanjutkan dengan covid, kalau dibebani lagi dengan biaya cek kesehatan maka pembiayaan akan meningkat,” ungkapnya.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan secara berjenjang akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istithaah kesehatan haji kepada calon peserta haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dan melibatkan berbagai pihak.
“Kami juga akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan seperti apa skema pembiayaan yang akan diterapkan saat pemeriksaan kesehatan,” kata Hilman. (Z-10)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) bersama PT Grab Teknologi Indonesia menyalurkan pendanaan senilai Rp6 triliun melalui Program GrabModal.
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah program pembiayaan dari Bank Rakyat Indonesia untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan bunga rendah
Kinerja keuangan yang terus menunjukkan tren positif tersebut ditopang strategi dalam menjaga kualitas pembiayaan melalui pendampingan intensif dan program apresiasi kepada nasabah.
DI tengah era digitalisasi yang terus bergerak cepat, perubahan teknologi memengaruhi setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam industri pembiayaan.
PT Adira Dinamika Multi Finance resmi menandatangani dua perjanjian strategis sebagai bagian dari langkah penguatan bisnis dan perluasan strategi pertumbuhan anorganik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved