Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk menentukan skema pembiayaan istitha'ah kesehatan melalui sistem BPJS.
“Untuk pembiayaan kesehatan dengan BPJS masih mau dirapatkan. Kami masih terus menyiapkan regulasi, teknis dan langkah-langkahnya. Semoga di bulan November ini sudah bisa berjalan dan dibuka sistem pemeriksaan kesehatan untuk para Calon Jamaah Haji (CHJ),” ungkap Saiful saat dihubungi Media Indonesia pada Senin (6/10).
Hal itu sejalan dengan ucapan Juru bicara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Agustinus Fardianto yang mengatakan bahwa pihaknya masih merumuskan aturan terkait skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan sehingga belum bisa memastikan.
Baca juga: 2 Jemaah Haji Lansia Masih Dirawat di Arab Saudi
“Terkait isu penjaminan pembiayaan pemeriksaan kesehatan jamaah haji oleh BPJS Kesehatan, saat ini masih harus dikaji dan dimatangkan bersama, mulai dari bagaimana skema penjaminan, mekanisme pembiayaan dan lain-lain,” katanya
Menurut Agustinus, kebijakan terkait pemeriksaan kesehatan yang saat ini sudah berjalan adalah disyariatkannya calon jamaah umroh dan calon haji khusus terdaftar sebagai peserta JKN aktif.
Baca juga: Arab Saudi Beri Indonesia Tambahan Kuota 20 Ribu Jemaah Haji
“Selama ini hanya penyelenggara umroh dan haji khusus yang wajib terdaftar sebagai peserta JKN aktif saja bisa mengakses pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Agustinus merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, dan dikuatkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan Program JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh dan Haji Khusus.
Sementara itu anggota BPJS Watch, Timboel Siregar mengungkapkan pandangannya terkait skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan CJH agar ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang tertuang dalam 9 rekomendasi hasil dari Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 pekan lalu.
“Jika pembiayaan pemeriksaan calon jemaah haji ditanggung JKN artinya pembiayaan JKN akan semakin besar sementara iuran belum naik selama 3 tahun ini,” ungkapnya.
Menurut Timboel, rekomendasi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan BPJS Kesehatan. Meskipun saat ini kondisi keuangan BPJS dalam kondisi sehat dan tak memiliki utang, namun pelimpahan pembiayaan ini harus dicermati agar tidak menimbulkan beban yang membuat BPJS mengalami kondisi defisit.
“Karena iuran JKN yang saat ini ditetapkan tidak menghitung manfaat seperti pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Permenkes 3 tahun 2023 sudah menaikkan nilai kapitasi, INA CBGS dan manfaat skrining dan dilanjutkan dengan covid, kalau dibebani lagi dengan biaya cek kesehatan maka pembiayaan akan meningkat,” ungkapnya.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan secara berjenjang akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istithaah kesehatan haji kepada calon peserta haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dan melibatkan berbagai pihak.
“Kami juga akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan seperti apa skema pembiayaan yang akan diterapkan saat pemeriksaan kesehatan,” kata Hilman. (Z-10)
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
MEMASUKI hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Dari jumlah jemaah asal Aceh kali ini (tahun 2025), 4.378 orang, sebanyak 12 di antaranya telah wafat di Arab Saudi.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
PT Pos Indonesia menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia untuk meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos.
Monit, platform manajemen pengeluaran bisnis, berhasil meraih pendanaan sebesar US$2,5 juta dalam putaran terbaru yang dipimpin oleh Cento Ventures.
Indodana Finance meraih penghargaan dalam ajang bergengsi Innovative Future Finance Awards 2025.
Akses terhadap fasilitas pembiayaan hunian yang terbatas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia
BNI menggandeng PT Republik Korpora Indonesia (Republikorp) untuk menyediakan layanan perbankan dan solusi keuangan terintegrasi bagi pengembangan industri pertahanan nasional.
BNI mengumumkan rencana penerbitan obligasi berlandaskan keberlanjutan (Sustainability Bond) Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025, dengan nilai maksimal Rp5 triliun.
Menjelang peluncuran resminya pada 19 Juni 2025, Asthara Skyfront City menjalin kerja sama strategis dengan empat lembaga keuangan terpercaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved