Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK mengusulkan aturan pencegahan penerimaan gratifikasi di lingkungan kampus termuat dalam rancangan Peraturan Menteri Dikbudristek tentang Penerimaan Mahasiswa Baru PMB.
Dokumen yang diangkut tersebut terkait dengan perkara Mardani. KPK telah melakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut.
Mardani ialah tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
KPK juga mengungkapkan bahwa laporan penerimaan gratifikasi sepanjang KPK berdiri baru 64,1 persen dari 774 lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah, yang melaporkannya ke KPK.
KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
SETELAH mangkir dalam sidang praperadilan pertama, kini KPK hadir dalam sidang praperadilan yang ajukan oleh Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan.
KPK diminta tidak berhenti mencari tersangka pemberi suap hanya karena Pengendali PT PCN Henry Soetio sudah meninggal.
Tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu itu mengaku sedang ziarah ke makam Wali Songo.
Sebelumnya, Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK terkait dengan dugaan gratifikasi carter pesawat pribadi
KPK juga menegaskan semua upaya hukum terhadap Mardani sudah dilakukan sesuai aturan. Termasuk, memanggil Mardani sebanyak dua kali dengan surat resmi.
Sejumlah lokasi di Jakarta digeledah penyidik KPK untuk mencari keberadaan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Para penyidik itu menggunakan rompi cokelat bertuliskan KPK di bagian belakang. Mereka menyebar di dalam dan luar ruang persidangan.
Brigita bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Dia sejatinya dipanggil pada Jumat (15/7) lalu.
Ali mengatakan pihaknya cuma bisa menindak kasus korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara berdasarkan Pasal 11 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Semua bukti yang dimiliki KPK diyakini bakal memenangkan praperadilan itu. Ali menegaskan bahan yang dimiliki instansinya bakal menjelaskan bahwa praperadilan Mardani tidak berdasar.
Lembaga Antikorupsi itu bakal memanggil ulang Erwinda. Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan suaminya.
Surat pemanggilan ulang sudah diberikan ke alamat rumah Brigita di Surabaya. Lembaga Antikorupsi berharap dia menghadiri pemeriksaan berikutnya.
"Proses praperadilan sama sekali tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan."
"Ketika sudah mundur sebagai pimpinan KPK maka terperiksa bukan lagi menjadi subjek (insan KPK) persidangan dimaksud."
"Jika (laporan) itu tidak dilakukan, jangan salahkan masyarakat jika kemudian menuding Dewan Pengawas KPK sebagai barisan pelindung saudari Lili."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved